Manado – Dugaan ijasah magister palsu yang dililiki sejumlah guru di Sulawesi Utara diduga terkait sertifikasi guru. Hal tersebut dibenarkan anggota komisi 4 DPRD Sulut Paul Tirayoh. “Patut diduga seperti itu, karena alasan sertifikasi banyak guru mengejar titel magister,” tutur Tirayoh.
Sebelumnya diberitakan,
Universitas Teknologi Surabaya (UTS) dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malang diduga mengeluarkan ijasah magister instan. Titel magister didapat hanya dengan menjalani pendidikan selama 3 bulan dengan membayar biaya kuliah 27 hingga 30 juta rupiah.
“Saya menerima laporan dari beberapa tokoh pendidikan bahwa sekarang beredar ijasah-ijasah magister instan. Universitas Teknologi Surabaya (UTS) memberi titel MM dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Malang dengan titel MMPd.
Pendidikan hanya selama 3 bulan, pertemuan 3 kali langsung ujian kemudian diwisuda dengan membayar diantara 27 sampai 30 juta,” ujar Tirayoh kepada wartawan di DPRD Sulut, pekan lalu.
Tirayoh bahkan mengungkapkan kebanyakan penerima titel magister di Sulawesi Utara adalah para guru serta beberapa kepala sekolah. “Sesuai data yang ada pada saya mereka yang mengikuti pendidikan yang diduga ilegal ini adalah guru-guru termasuk beberapa kepala sekolah yang ada di Sulut bahkan sampai ke Papua,” jelas Tirayoh.
Untuk itu mantan penjabat bupati Minahasa Utara ini menghimbau kepada instansi berwenang dapat memanggil sekaligus mengklarifikasi kegiatan ini.
“Sebab sangat tidak mungkin dan tidak ada perguruan tinggi di dunia ini yang bisa mengeluarkan ijasah magister dengan waktu pendidikan hanya tiga bulan. Kalau perlu kami dari DPRD akan melakukan pengecekan langsung pada institusi ini,” tegasnya. (Jerry)

Bukan hanya UTS dan STIE malang, masih ada beberapa PTS yang gentayangan di manado menjual ijasah instan, kuliah sebulan sekali, coba cek STIE YAPAN Surabaya mereka juga ada di manado bahkan beberapa pejabat polisi dapat gelar MM dari sana.
Gelar Ijasah palsu (IPAL)memang marak dilakukan dan dimiliki dikalangan PNS,termasuk para guru yang ingin mengejar tunjangan sertifikasi sebagai tunjangn tambahan penghasilan untuk mencapai guru sejahtera. Sayangnya tunjangan tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas guru. Banyaknya guru beijazah palsu S1,S2,S3 terutama di Sulawesi Utara dengan sendiri dapat mencoreng dunia pendidikan dalam hal ini persekolahan sebagai wadah pencetak Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM. Saya sangat berharap agar pihak yang berwenang dapat mengusut tuntas ijasah palsu dan lembaga yang menerbitkan ijasah palsu. Bapak Paul Tirayoh yang saya hormati, saya salut atas tanggapan bapak dengan beredarnya Ijasah palsu di Sulawesi Utara kalau perlu sampai kepemecatan. Syalom………
Yah… memang benar, ada beberapa guru yg sudah memegang Ijazah S2. Tetapi anehnya, hanya kuliah 2 sampai 3 bln langsung di wisudah di Malang. Mana mungkin kuliah 2-3 bln dpt gelar MM. MPd. itu baru blg ijazah INSTAN. Malah kualitas guru tdk ada gelar yg lebih baik dr pd guru tsb. ( waaahhhh, guru MaKaNg PuJi…. )
Pak Paul, salut utk bapak yang mengangkat berita ini. karena memang banyak teman-2 yang tidak pernah kliah S-2, tiba-tiba sudah di wisuda.
Bayangkan ada yang baru pertama kali naik pesawat, ada yg baru pertama kali ke Surabaya dan Malang, hanya karena mengikuti acara Wisuda. Tolong pak Paul, bentuk tim untuk menelusuri siapa-2 pejabat Dinas Pendidkan atau Pejabat yang bermain dengan ijazah S-2 instan ini.
Sodara Paul Tirayoh,
Anda seperti cuma cari sensasi saja, janganlah jadi Pahlawan di siang bolong. Ini guru guru cari gelar ngoni ribut Nanti skarang baru mo ribut. Sapa yang jasih contoh? Lia dorang pe bos wakil gubernur Sulut, ada kuliah butul butul dia sampe dapa S3.
Memang kalian so tidak menghargai itu pendidikan yang musti dicapai dengan benar susah payah, kerja keras. Mar samua so tutup mata. Baru skarang treen Paul Tirayoh mo baribut. Ada banyak pejabat yg pegang SKPD tiba tiba di Berita Manado diumumkan so mo lantik S3.
Kalau memang Paul Tirayoh bermaksud baik, bicarakan di dewan Buat Aturan. Siapapun dia yang ingin Sekolah harus dapat IJIN BELAJAR dan tidak boleh memegang jabatan. ijin belajar ini PNS harus dibebaskan dari tugas tugasnya, ini aturankhan sudah lama dibuat tapi sering dilanggar, tiba tiba guru guru so Dapa gelar Master, tiba tiba kepala SKPD so doktor, kong sama pertanyaan dgn Paul Tirayoh, cuma tiga bulan? Kapan dorang kuliah?
Lebe soe di Unsrat ;
Gelar Master Ancona di Itali sampai hari ini tidak diakui Dikti, mar ada yang jadi Dekan tanda tangan ijasah surat surat pakai tu gelar MSC itu padahal depe gekar kabur. Malah so S3 dorang yg dapa gelar dari Ancona. Merka mereka ini juga yang banyak di fakultas perikanan unsrat.
Gelar ini tidak diakui IPB. Cuma herannya ketika dorang ambe S3 di unsrat tetap diakui.
Jadi sodara Paul Tirayoh anggota dewan yang terhormat, kalau mau usut lebe bae USUT samua. Jadi betul betul pahlawan, bawa kasus ini jadi agenda utama di Dewan. Agar gelar gelar abal abal ditertibkan baik di semua perguruan tinggi di Sulut. Maupun yang ambil gelar di luar daerah. Harapan semoga sodara Paul melihat secara komprehensif kasus ini.