Boroko, BeritaManado.com – Daerah yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara meningkat tajam seiring dengan terjadinya lonjakan kasus belakangan ini.
Termasuk Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Berdasarkan data yang diumumkan Satgas penanganan Covid-19, Minggu (31/7/2021), Kabupaten Bolmut sedang menuju zona merah.
Status itu meyusul dengan adanya beberapa Kecamatan yang sebelumnya berstatus zona resiko sedang (Orange) kini menjadi zona resiko tinggi atau merah.
Dua Kecamatan yang masuk zona merah itu adalah Kecamatan Pinogaluman dan Sangkub.
Dari peta sebaran Covid-19 (Lihat tabel), tersisa satu Kecamatan yang saat ini berstatus zona orange yakni Kecamatan Bintauna.
Sementara hasil kajian dan analisa epidemiologis, tercatat kasus positif Covid-19 di Bolmut berjumlah 368 orang, meninggal 6 orang, isolasi/dirawat 200 orang, sedangkan kasus sembuh berjumlah 162 orang.
Kepala Dinas Kesehatan dr. Jusnan Mokoginta mengatakan, dua kecamatan yang dinaikan status menjadi zona merah dikarenakan bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Kecamatan Pinogaluman ada 18 kasus, dan Kecamatan Sangkub ada penambahan 19 kasus positif Covid-19,” terangnya.
Lebih jauh dr. Jusnan menguraikan, sebagai sampel Kecamatan Kaidipang dalam bulan Juli telah terjadi kenaikan hampir 100 persen dari 14 Kasus menjadi 115 kasus sampai hari ini.
Menurut dia, ibukota Boroko dengan jumlah kasus terbanyak dengan 115 kasus, tentu ini akan menjadi kluster penularan/transmisi cepat dari Covid-19.
“Semoga laju penularan Covid-19 ini tidak akan menambah kasus meninggal karena Covid-19 di Bolmut. Semua kita punya keluarga, anak, isteri dan orang tua lanjut usia dini. Untuk itu, mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatan,” kuncinya.
(Nofriadi Van Gobel)