Tomohon – Sebanyak 82 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIB Tomohon mendapat remisi karena dinilai berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman enam bulan.
Pemberian remisi tersebut terkait HUT Kemerdekaan RI ke-69, Minggu 17 Agustus 2014. Pengurangan masa hukuman terhadap 82 orang dari jumlah total 119 penghuni Lapas Anak Tomohon Kelas IIB ini bervariasi dari satu hingga tiga bulan.
Sebelumnya dilakukan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 di halaman Lapas dengan inspektur upacara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang mengatakan kiranya peringatan ini dapat dijadikan momentum yang tepat untuk melakukan introspeksi. (Recky Pelealu)
Tomohon – Sebanyak 82 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas IIB Tomohon mendapat remisi karena dinilai berkelakuan baik dan telah menjalani masa hukuman enam bulan.
Pemberian remisi tersebut terkait HUT Kemerdekaan RI ke-69, Minggu 17 Agustus 2014. Pengurangan masa hukuman terhadap 82 orang dari jumlah total 119 penghuni Lapas Anak Tomohon Kelas IIB ini bervariasi dari satu hingga tiga bulan.
Sebelumnya dilakukan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 di halaman Lapas dengan inspektur upacara Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak yang mengatakan kiranya peringatan ini dapat dijadikan momentum yang tepat untuk melakukan introspeksi. (Recky Pelealu)