Humiang ketika membuka sosialisasi pelestarian hutan
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyatakan, kondisi kerusakan hutan saat ini sudah cukup parah akibat bencana kebakaran. Sehingga, Pemkot harus segera akan melakukan langkah-langkah serius untuk penanganan pembenahan dengan melakukan reboisasi kembali hutan terbakar, jangan sampai menimbulkan bencana erosi.
Hal itu dikatakan Humiang ketika membuka sosialisasi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) di ruangan Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota, Selasa (29/9/2015).
“Sosialisasi ini sangat penting berhubung saat ini sebagian wilayah Kota Bitung berada dalam posisi siaga bencana kekeringan yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan akibat musim kemrau,” kata Humiang.
Menurutnya, lewat reboisasi Pemkot akan mengerahkan masyarakat dalam upaya memperbaiki dan melestarikan hutan.
“Kedepan jangan ada lagi oknum yang sengaja melakukan pembiaraan dan merambah kawasan hutan, jika terjadi maka pemerintah akan bertindak tegas sesuai UU yang berlaku, justru mari kita bersama-sama sadar bahwa melindungi hutan sangatlah penting,” katanya.
Turut memberikan materi, BKSDA Provinsi Sulut, Askhari Masikki didampingi Abdul Latief Tasman dari PBKH bersama Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Pemkot Bitung, Alex Watimena dan Kabag SDA, Elen Sutrisno.(*/abinenobm)
Humiang ketika membuka sosialisasi pelestarian hutan
Bitung – Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang menyatakan, kondisi kerusakan hutan saat ini sudah cukup parah akibat bencana kebakaran. Sehingga, Pemkot harus segera akan melakukan langkah-langkah serius untuk penanganan pembenahan dengan melakukan reboisasi kembali hutan terbakar, jangan sampai menimbulkan bencana erosi.
Hal itu dikatakan Humiang ketika membuka sosialisasi Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan (P3H) di ruangan Balai Pertemuan Umum Kantor Walikota, Selasa (29/9/2015).
“Sosialisasi ini sangat penting berhubung saat ini sebagian wilayah Kota Bitung berada dalam posisi siaga bencana kekeringan yang menyebabkan terjadinya kebakaran lahan dan hutan akibat musim kemrau,” kata Humiang.
Menurutnya, lewat reboisasi Pemkot akan mengerahkan masyarakat dalam upaya memperbaiki dan melestarikan hutan.
“Kedepan jangan ada lagi oknum yang sengaja melakukan pembiaraan dan merambah kawasan hutan, jika terjadi maka pemerintah akan bertindak tegas sesuai UU yang berlaku, justru mari kita bersama-sama sadar bahwa melindungi hutan sangatlah penting,” katanya.
Turut memberikan materi, BKSDA Provinsi Sulut, Askhari Masikki didampingi Abdul Latief Tasman dari PBKH bersama Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral Pemkot Bitung, Alex Watimena dan Kabag SDA, Elen Sutrisno.(*/abinenobm)