Ratahan, BeritaManado.com – Kepala Bagian Humas dan Protokal Franky Wowor bersama jajarannya didampingi sejumlah jurnalis menyambangi Gedung Dewan Pers Republik Indonesia di Kawasan Kebon Siri Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Wowor mengatakan, kunjungan terkait pemenuhan kebutuhan informasi Bagian Humas Pemkab Mitra mengenai aturan ataupun regulasi terbaru mengenai tugas dan peliputan wartawan.
“Karena kita ketahui bersama bahwa Humas Pemkab Mitra adalah bagian atau mitra kerja kalangan jurnalis. Dan melalui kunjungan ini kami harapkan ada satu persepsi yang sama mengenai aturan kejurnalisan yang berlaku,” terang Wowor.
Sedangkan Sekretaris Jurnalis Minahasa Tenggara Otnie Tamod mengharapkan, ke depannya pihak Dewan Pers lebih aktif lagi memberikan pemberitahuan kepada semua pihak menyangkut regulasi terbaru yang mesti disesuaikan instansi terkait.
“Hemat saya ada beberapa regulasi yang selama ini masih rancu. Misalkan aturan dari Dewan Pers yang tidak bersifat mengikat terkait kewajiban perusahaan media mendaftarkan diri ke dewan pers. Sedangkan penyelenggara uji kompetensi wartawan mewajibkan media dari anggota uji kompetensi sudah terdaftar di Dewan Pers,” pungkas Tamod.
(rulan sandag)
Ratahan, BeritaManado.com – Kepala Bagian Humas dan Protokal Franky Wowor bersama jajarannya didampingi sejumlah jurnalis menyambangi Gedung Dewan Pers Republik Indonesia di Kawasan Kebon Siri Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Wowor mengatakan, kunjungan terkait pemenuhan kebutuhan informasi Bagian Humas Pemkab Mitra mengenai aturan ataupun regulasi terbaru mengenai tugas dan peliputan wartawan.
“Karena kita ketahui bersama bahwa Humas Pemkab Mitra adalah bagian atau mitra kerja kalangan jurnalis. Dan melalui kunjungan ini kami harapkan ada satu persepsi yang sama mengenai aturan kejurnalisan yang berlaku,” terang Wowor.
Sedangkan Sekretaris Jurnalis Minahasa Tenggara Otnie Tamod mengharapkan, ke depannya pihak Dewan Pers lebih aktif lagi memberikan pemberitahuan kepada semua pihak menyangkut regulasi terbaru yang mesti disesuaikan instansi terkait.
“Hemat saya ada beberapa regulasi yang selama ini masih rancu. Misalkan aturan dari Dewan Pers yang tidak bersifat mengikat terkait kewajiban perusahaan media mendaftarkan diri ke dewan pers. Sedangkan penyelenggara uji kompetensi wartawan mewajibkan media dari anggota uji kompetensi sudah terdaftar di Dewan Pers,” pungkas Tamod.
(rulan sandag)