Amurang—Kabar baik bagi Hukum Tua dan Perangkat Desa di Kabupaten Minahasa Selatan. Pasalnya, mulai Jumat (6/7) hari ini Tunjangan Perangkat Desa (TPD) mulai dibayarkan Dinas Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Minsel. Namun sebelumnya, mereka menyerbu Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Minsel.
Dari amatan beritamanado.com, ada sekitar 100 hukum tua bersama perangkat desa berada di BPMPD Minsel. Sesuai informasi, bahwa TPD sebagaimana dijanjikan Dinas Pengelolah Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah akan dibayarkan mulai hari ini.
‘’Ya, karena sudah dijanjikan DPKPAD Minsel, maka kami pun turun gunung. Kami turun dari masing-masing desa untuk melihat langsung serta janji mereka akan segera dibayarkan TPD mulai Januari hingga Juni 2012,’’ ujar Ventje Mangindaan, Hukum Tua Desa Talaitat Kecamatan Suluun Tareran ini.
Lanjut Mangindaan, TPD kan sudah dijanjikan akan dibayarkan. Bahkan, instansi terkait seperti BPMPD juga sudah mengusulkan jauh-jauh hari.
‘’Selanjutnya, TPD sudah tertata melalui APBD 2012. Dengan demikian, TPD pun harus dibayarkan pula. Artinya, hal diatas jangan ditunda-tunda lagi. Kalau ditunda-tunda, ini bisa dikategorikan telah melakukan tindakan korupsi,’’ kata Mangindaan yang ikut dibenarkan Hukum Tua Teep Trans Alex Tambajong.
Senada dikatakan Hukum Tua Tewasen Kecamatan Amurang Barat, Tommy Lesar. Bahwa TPD harus dibayarkan segera. Mengingat, kita umat Kristiani juga akan merayakan Hari Pengucapan Syukur, yang jatuh pada hari Minggu (8/7).
‘’Jadi, Pemkab Minsel jangan menunda-nunda pembayarannya. Kalau pun sudah tertata di APBD berjalan. Maka itu harus dibayarkan segera. Kalau pun tidak, maka dipastikan hukum tua dan perangkat desa akan marah,’’ ungkap Lesar. (and)