Jakarta – Sekitar 87 Hukum Tua (Pamong Institut, red) se-Minsel Sabtu di Hotel Orchardz Jakarta mengikuti lanjutan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Setelah selang dua hari Kamis pembukaan bimtek oleh bupati Tetty Paruntu diwakili Asisten I Drs Danny Rindengan.
Hari kedua, Jumat di Kabupaten Cianjur-Jawa Barat, tentang Study Pengembangan Wawasan Hukum Tua/Lurah se-Minsel. Narasumber dari Pusat Kajian Aplikasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Aparatur, Kemendagri.
Hari ketiga, Sabtu (8/9) bertempat di hotel dengan narasumber sama. Dalam pemaparan tentang Apa dan Bagaimana Manajemen Pemerintahan Desa. Bahkan setelah disampaikan narasumber, banyak pertanyaan yang disodorkan oleh hukum tua dan lurah.
“Soal simpan pinjam harus dilakukan terus. Sebab, ini program PNPM. Namun demikian, program tersebut harus terus ditindaklanjuti,” kata Meidy Ringkuangan, Hukum Tua Kakenturan Barat.
Lain lagi soal dana PNPM tak bisa dipakai pembangunan kantor desa/kelurahan. “Sebab, banyak masalah terjadi soal dana tersebut justru dipakai untuk pembangunan kantor desa dan balai desa. Untuk itu, kami minta hal ini harus diluruskan,” sebut Dantje Waraba, Kumtua Paslaten-Tatapaan. (and)