Manado, BeritaManado.com — Wajib pajak kendaraan bermotor terlihat memadatai UPTD Samsat Manado di Jalan 17 Agustus, Senin (27/4/2020).
Kepala UPTD Samsat Manado Herlina Karepu mengatakan pelayanan hanya berlngsung hingga jam 12 siang.
“Ini untuk menghormati yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Herlina Karepu kepada BeritaManado.com.
Ditambahkannya pelayanan ini akan diujicoba hingga 13 Mey 2020.
“Sabtu juga buka, nanti untuk selanjutnya akan dievaluasi,” ujarnya
Menurutnya bagi wajib pajak yang jatuh temponya 26 Maret – 26 April 2020 tidak akan dikenakan denda karena dampak Covid-19.
“Agar tidak kena denda silahkan boleh membayar lewat layanan online,” tandasnya.
(BennyManoppo)