Bendera Merah Putih berkibar setengah diang di Kantor DPRD Sulut sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan Pahlawan Revolusi dalam peristiwa G30S/PKI. (Foto: Angga/BeritaManado.com)
Manado, BeritaManado.com — Berkibarnya bendera setengah tiang di Kantor DPRD Sulut menarik perhatian sejumlah masyarakat.
Ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Rabu (30/9/2020) siang ini, Sekretatis DPRD (Sekwan) Sulut Glady Kawatu melalui Kabag Umum Setwan Sulut Jhon Paerunan mengatakan, hal itu dilakukan untuk memperingati tragedi G30S/PKI dan sebagai bentuk penghormatan terhadap pahlawan revolusi.
“Pengibaran tersebut sebagai penghormatan, berkabung dan mengenang jasa pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI,” ungkap Jhon Paerunan.
Sementara, dilanjutkan Paerunan, untuk tanggal 1 Oktober, sesuai instruksi Kemendikbud tentang pengibaran bendera Merah Putih satu tiang.
“Dalam rangka Hari Kesaktian Pancasila tahun 2020,” tutup Paerunan.