Kotamobagu – Sekitar 75 orang warga Moyag Induk, yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, rencananya akan digiring ke Polda Sulut.
Apa sebab, karena para demonstran pendukung sangadi lama Rusmin Mamonto tersebut, telah melakukan pengrusakan aset milik pemerintah di gedung Dekot dan membuat kekacauan di Desa Moyag.
Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Hisar Siallagan SIK, saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan warga yang ditangkap saat operasi penertiban, akan dibawa langsung ke Polda Sulut usai diperiksa oleh tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bolmong.
“Sesuai perintah Kapolda, para terduga pelaku pengerusakan aset miliik pemerintah akan dibawa langsung ke Polda, namun usai pemeriksaan di Polres Bolmong lebih dulu. Intinya, tim reskrim telah mengantongi sejumlah alat bukti pelaku-pelaku pengrusakan. Semua warga yang ditangkap akan diperiksa selama 24 jam demi kepentingan penyelidikan” tuturnya.
Informasi dihimpun, dari ke 75 warga yang ditangkap oleh pihak kepolisian tersebut, beberapa diantaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), serta oknum guru yang bertugas di Kota Kotamobagu. (zmi)