Manado – Rumor yang menyebut rencana Pemkot Manado merelokasi tempat pembuangan akhir (TPA) dari Sumompo Kecamatan Tuminting ke Taas, dibantah Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Dikpertam) Julises Oehlers.
“Itu tidak benar, TPA tetap di Sumompo hingga 20 tahun ke depan sesuai rencana pembangunan jangka panjang daerah, tidak akan dipindahkan ke daerah lain,” cetus Julises, ditemui Rabu (19/12).
Bahkan dalam site plan Pemkot, luas lahan TPA Sumompo masih akan bertambah hingga 20 Hektar ke arah Utara. Untuk saat ini bagian depan yang menghadap kawasan Kilo 5 Sumompo sudah ditutup, mengingat lahan tersebut hasil pinjam pakai Pemkot dengan salah satu pengusaha.
Pernyataan Julises ikut menyingkirkan isu lain beredar, seputar rencana pembangunan terminal baru di Sumompo yang fungsinya sebagai sentral angkutan jurusan Buha, Pandu, Wori, Bengkol dan kawasan lainnya di wilayah Manado Utara. Rumor terminal sempat berkembang menyusul berdirinya gapura di pintu masuk lokasi TPA. (alf)