Manado – Ketua Himpunan Psikologi (Himpsi) Sulawesi Utara Erens Sangelorang, S.Psi, M.Si menyatakan sebaiknya untuk pelaksanaan tes psikologi baik itu untuk diberlakukan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bagi pendidikan seperti IPDN dan sejenisnya, baiknya dilakukan di daerah. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan tes sesuai pada prinsipnya.
“Prinsip pemeriksaan psikologi yang harus diperhatikan diantaranya adalah latar belakang budaya ‘testee’ atau orang yang akan menjadi peserta tes, disamping persyaratan lainnya. Penekanan latar budaya menghendaki kedekatan pelaksana kegiatan tes (psikolog) dengan ciri perilaku yang diekspresikan oleh peserta tes baik sebelum tes dilaksanakan, sementara tes dilaksanakan maupun saat setelah tes dilaksanakan,” kata Dekan Fakultas Psikologi ini.
Dengan kata lain, dia menambahkan bahwa hal ini tidak menutup kemungkinan perilaku yang dianggap ‘unik’ professional pelaksana tes yang memiliki latar budaya berbeda dengan peserta tes dapat dianggap sebaliknya bila tes itu dilaksanakan oleh professional yang memahami betul ciri budaya yang melatarbelakangi perilaku yang ditunjukkan oleh peserta tes.
“Oleh sebab itu cukup dapat diterima bila ada yang menghendaki pelaksana tes psikologi di daerah Sulut misalnya, dilaksanakan oleh psikolog yang tahu persis budaya perilaku orang-orang Sulawesi Utara termasuk ciri perilaku etnisnya,”
Untuk masalah kualitas dan alat tes sendiri, psikologi di daerah tidak kalah bagusnya dengan daerah lain, mengingat Fakultas Psikologi di Universitas Kristen di Indonesia (UKIT) Tomohon telah ada sejak lama, bahkan bisa dikatakan sebagai Fakultas Psikologi pertama di Indonesia Timur. Selain itu.
Selain itu adanya rumah sakit Ratumbuisang di Manado yang khusus menangani masalah psikologi telah cukup baik. Untuk itu ia berharap, pemerintah daerah dapat memperhatikan potensi yang ada didaerahnya yang tak kalah baiknnya dengan yang ada di pusat. (rizath polii)
Manado – Ketua Himpunan Psikologi (Himpsi) Sulawesi Utara Erens Sangelorang, S.Psi, M.Si menyatakan sebaiknya untuk pelaksanaan tes psikologi baik itu untuk diberlakukan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun bagi pendidikan seperti IPDN dan sejenisnya, baiknya dilakukan di daerah. Hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan tes sesuai pada prinsipnya.
“Prinsip pemeriksaan psikologi yang harus diperhatikan diantaranya adalah latar belakang budaya ‘testee’ atau orang yang akan menjadi peserta tes, disamping persyaratan lainnya. Penekanan latar budaya menghendaki kedekatan pelaksana kegiatan tes (psikolog) dengan ciri perilaku yang diekspresikan oleh peserta tes baik sebelum tes dilaksanakan, sementara tes dilaksanakan maupun saat setelah tes dilaksanakan,” kata Dekan Fakultas Psikologi ini.
Dengan kata lain, dia menambahkan bahwa hal ini tidak menutup kemungkinan perilaku yang dianggap ‘unik’ professional pelaksana tes yang memiliki latar budaya berbeda dengan peserta tes dapat dianggap sebaliknya bila tes itu dilaksanakan oleh professional yang memahami betul ciri budaya yang melatarbelakangi perilaku yang ditunjukkan oleh peserta tes.
“Oleh sebab itu cukup dapat diterima bila ada yang menghendaki pelaksana tes psikologi di daerah Sulut misalnya, dilaksanakan oleh psikolog yang tahu persis budaya perilaku orang-orang Sulawesi Utara termasuk ciri perilaku etnisnya,”
Untuk masalah kualitas dan alat tes sendiri, psikologi di daerah tidak kalah bagusnya dengan daerah lain, mengingat Fakultas Psikologi di Universitas Kristen di Indonesia (UKIT) Tomohon telah ada sejak lama, bahkan bisa dikatakan sebagai Fakultas Psikologi pertama di Indonesia Timur. Selain itu.
Selain itu adanya rumah sakit Ratumbuisang di Manado yang khusus menangani masalah psikologi telah cukup baik. Untuk itu ia berharap, pemerintah daerah dapat memperhatikan potensi yang ada didaerahnya yang tak kalah baiknnya dengan yang ada di pusat. (rizath polii)