Amurang, BeritaManado — Jalan Trans Sulawesi tepatnya yang berada di Desa Pakuweru Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (28/11/2018) dinihari sekitar jam 05.00 Wita terjadi kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal.
Lakalantas tunggal, terjadi pada sebuah kendaraan jenis Toyota Hilux double cabin DB 8899 KA. Kendaraan ini dikemudikan oleh Vecky Sepang, (51), warga Kelurahan Kotobangun, Kota Kotamobagu.
Kepada BeritaManado.com melalui WhatsApp, Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri melalui Kanit Sabhara Aipda Herry Torar, menyampaikan bahwa akibat Lakalantas ini kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
“Mobil Toyota Hilux masuk ke dalam parit/got, karena menghindari kendaraan Truk Hino B 9721 BDA yang saat itu sedang parkir karena mogok, tanpa menyalakan lampu parkir dan tidak juga memasang segitiga pengaman,” tukas Aipda Herry Torar.
Ditambahkannya, akibat situasi ini di subuh hari, sopir kendaraan Toyota Hilux berusaha menghindari sehingga terjadi Lakalantas tunggal.
“Dari pemeriksaan awal, diketahui mobil Truk Hino yang dikemudikan Heriyanto (24) diketahui beralamat di Jalan Banta Bantaeng Makasar. Mobilnya tidak memiliki STNK dan sopirnya Heriyanto tidak memiliki SIM,” pungkas Aipda Herry Torar.
Selanjutnya kejadian Lakalantas tunggal ini akan diserahkan pihak Polsek Tenga ke unit Lakalantas Polres Minsel.
(***/TamuraWatung)