Manado, BeritaManado.com — Anggota DPRD Provinsi Sulut Herol Kaawoan meminta kepada para Hukum Tua untuk mengelolah Dana Desa dengan benar agar tidak bermasaalah dan menjadi temuan dalam pemeriksaan.
Menurut Herol, Desa yang bermasaalah tersebut didapati setelah melaksanakan Kunjungan kerja di Kabupaten minahasa utara bersama Komisi I, tepatnya di Dinas Sosial, PMD dan Inspektorat terkait koordinasi pengawasan terkait temuan pengelolaan Dana Desa pada tahun 2022.
“Dari hasil diskusi dengan dinas PMD dan Inspektorat, terdapat beberapa desa yang bermasalah di antaranya desa paslaten, desa tanggari, desa maumbi dan desa lansa
Malahan juga sudah ada beberapa Penjabat hukum tua yang sudah diproses hukum dan jadi tersangka,” ungkap Herol Sabtu, (4/3/2023).
Lanjut Herol, dari pemaparan perangkat daerah terkait temuan adalah berkaitan dengan program Dana Desa seperti usaha Simpan pinjam, penyelenggaraan desa digital dan lainnya.
Menyikapi hal itu, Herol mendorong para Hukum tua, Sangadi, Kepala desa yang ada di Provinsi Sulut agar dalam mengelola dana desa harus sesuai aturan dan dijalankan dengan baik.
“Jangan sampai ada lagi yang berurusan dengan aparat penegak hukum, ingat keluarga menunggu di rumah, nama baik lebih berharga dari emas dan perak,” tutur Herol.
(***/Erdysep Dirangga)