Amurang, BeritaManado – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (16/10/2017) sekitar pukul 11.00 Wita melakukan pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Dipimpin oleh Ketua Anne Langi, Partai Gerindra Minsel datang mendaftar. Dan setelah diperiksa oleh tim di Kantor KPUD Minsel di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, terdapat kesesuaian data.
“Silahkan, melihat di SIPOL KPU, terdapat kesesuaian data yang dimiliki Partai Gerindra. Ada memiliki 508 Kartu Tanda Anggota (KTA) dan memiliki 508 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki daftar nama anggota. Dalam jangka waktu 30 hari KPU akan memeriksa berkas yang disampaikan,” tukas Dolfie Tutu salah seorang Komisioner KPUD Minsel.
Penyerahan berkas Partai Gerindra oleh Ketua Anne Langi yang diterima Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan dan turut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel, ternyata hanya didampingi 1 (satu) anggota DPRD Minsel dan tanpa didampingi para Kader dan anggota DPRD lainnya.
Kepada BeritaManado.com, Anne Langi mengatakan Partai Gerindra siap sekali menghadapi Pemilu 2019, dan memiliki target harus menang dengan pencapaian 10 kursi di Pemilu yang akan datang.
“Kami akan lebih selektif lagi bagi para calon, karena melihat pengalaman yang lalu. Untuk anggota DPRD Minsel yang lama kalau masih mau ikut, harus komitmen dan ikut aturan Partai,” kata Anne Langi.
Dari pengamatan BeritaManado.com di Kantor KPUD Minsel, anggota DPRD Minsel dari Partai Gerindra yang terlihat hanya Ivone Rarang. Sedangkan Rosmerry Langi (terlibat kasus Narkoba), Franky Lelengboto, Harianto Suratinoyo dan Welly Liwe tidak datang.(TamuraWatung)
Amurang, BeritaManado – Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) pada Senin (16/10/2017) sekitar pukul 11.00 Wita melakukan pendaftaran ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Dipimpin oleh Ketua Anne Langi, Partai Gerindra Minsel datang mendaftar. Dan setelah diperiksa oleh tim di Kantor KPUD Minsel di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) KPU, terdapat kesesuaian data.
“Silahkan, melihat di SIPOL KPU, terdapat kesesuaian data yang dimiliki Partai Gerindra. Ada memiliki 508 Kartu Tanda Anggota (KTA) dan memiliki 508 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki daftar nama anggota. Dalam jangka waktu 30 hari KPU akan memeriksa berkas yang disampaikan,” tukas Dolfie Tutu salah seorang Komisioner KPUD Minsel.
Penyerahan berkas Partai Gerindra oleh Ketua Anne Langi yang diterima Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan dan turut diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minsel, ternyata hanya didampingi 1 (satu) anggota DPRD Minsel dan tanpa didampingi para Kader dan anggota DPRD lainnya.
Kepada BeritaManado.com, Anne Langi mengatakan Partai Gerindra siap sekali menghadapi Pemilu 2019, dan memiliki target harus menang dengan pencapaian 10 kursi di Pemilu yang akan datang.
“Kami akan lebih selektif lagi bagi para calon, karena melihat pengalaman yang lalu. Untuk anggota DPRD Minsel yang lama kalau masih mau ikut, harus komitmen dan ikut aturan Partai,” kata Anne Langi.
Dari pengamatan BeritaManado.com di Kantor KPUD Minsel, anggota DPRD Minsel dari Partai Gerindra yang terlihat hanya Ivone Rarang. Sedangkan Rosmerry Langi (terlibat kasus Narkoba), Franky Lelengboto, Harianto Suratinoyo dan Welly Liwe tidak datang.(TamuraWatung)