Manado — DPRD Manado menggelar rapat paripurna pembahasan tingkat atas tentang Ranperda APBD Kota Manado T.A 2020 dengan agenda penyampaian, penjelasan Walikota Ranperda tentang APBD Manado T.A 2020 dan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi Ranperda tentang APBD Manado T.A 2020, di Tikala, Senin (18/11/2019).
Mor Dominus Bastiaan SE hadir mewakili Wali Kota Manado dalam rapat paripurna tersebut yang dipimpin oleh Ketua DPRD Aaltje Dondokambey didampingi wakil ketua Nortje Van Bone dan Adrey Laikun.
Anggota DPRD Hengky Kawalo saat diberi kesempatan, mengoreksi nota pengantar keuangan yang dibacakan oleh wakil wali kota Mor Bastiaan.
“Dalam dokumen yang dibacakan hanya ditandatangani oleh wakil walikota, dipahami pak wali kota sedang tidak ada karena sesuatu hal yang penting, tapi ini dokumen penting apabila nantinya naik ke provinsi ini suatu kekeliruan,” ujar Hengky Kawalo.
Kawalo selanjutnya mengoreksi Ranperda APBD Manado 2020 yang juga tidak ditandatangani wali kota dan berharap hal ini tidak terulang lagi.
“Ini menjadi catatan kita semua agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Turut hadir dalam paripurna anggota DPRD Manado, Sekdakot Micler Lakat, perwakilan Kejari, para pimpinan SKPD, Camat dan Lurah.
(BennyManoppo)