Manado, BeritaManado.com – DPRD kota Manado tahun ini akan membahas 13 rancangan peraturan daerah (ranperda). 3 menyangkut inisiatif DPRD dan 10 usulan eksekutif pemerintah kota Manado.
Hengky Kawalo selaku Ketua Bapenperda saat ditemui BeritaManado.com, Kamis (4/4/2019) menjelaskan, bahwa anggaran merupakan hal utama dalam penyusunan dan penetapan ranperda.
“Kita akan membahas semua, tapi ranperda mana yang menjadi prioritas tentu tergantung dengan kesiapan anggaran,” ujar Hengky Kawalo.
Menurutnya setiap program legislasi yang akan disusun ataupun akan segera diterapkan, musti didukung dengan anggaran.
“Jadi menyangkut program legislasi yang paling utama pertama ketika program itu ada musti didukung dengan anggaran. Kalau tidak ada anggaran bagaimana mau dibahas membuat perda?,” ucap Hengky Kawalo.
Lebih lanjut dikatakannya tentang agenda-agenda di lembaga yang sudah terjadwal tidak mungkin dilangkahi.
“Selanjutnya tergantung mekanisme di lembaga. Contoh ada agenda-agenda lembaga yang tidak bisa kita langkahi karena ini menyangkut penjadwalan yang ada di DPRD sendiri. Tetapi paling tidak menyangkut urgensi ranperda itu sendiri tergantung dengan situasi,” kata Hengky Kawalo.
(MiltonPantouw)