Bitung, BeritaManado.com – Puluhan pengendara terjaring Operasi Patuh Samrat 2020 yang secara resmi dimulai Satlantas Polres Bitung, Kamis (23/07/2020).
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, ada 86 pengendara yang berhasil terjaring di hari pertama Operasi Patuh Samrat 2020.
“Dari jumlah pelanggaran itu, didominasi pengendara roda dua yakni tidak menggunakan alat keselamatan helm,” kata Awaludin.
Sisanya kata dia, adalah pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman, lawan arus serta kendaraan kelebihan muatan.
“Jadi dalam Operasi Patuh Samrat 2020, kita hanya menindak pengendara yang jelas-jelas melanggar seperti tidak mengenakan alamat keselamatan, melawan arus, tidak mengenakan masker dan Angkot berisi penumpang lebih dari 50%,” katanya.
Awaludin berharap, masyarakat atau pengendara memiliki kesadaran sendiri untuk mematuhi keselamatan berkendara dan aturan berlalulintas tanpa harus menunggu penindakan.
“Semoga di hari berikutnya, jumlah pengendara yang melanggar berkurang karena telah sadar akan pentingnya menggunakan alat keselamatan serta patuh aturan berlalulintas,” katanya.
(abinenobm)