Bitung, BeritaManado.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung tetap intens menggelar operasi lewat Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di malam hari.
Hasilnya, sejumlah pelanggaran berhasil terjaring seperti operasi yang digelar, Rabu (28/9/2022) malam berhasil menilang puluhan pengendara roda dua maupun empat.
Menurut Kasat Lantas, AKP Awaludin Puhi SIK, operasi dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan kendaraan yang terlihat pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, kenalpot racing dan tanpa plat nomor serta pemeriksaan bagasi kenderaan guna mengantisipasi adanya Sajam dan bahan berbahaya lainnya.
“Operasi ini digelar sesuai arahan Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH dan Wakapolres Bitung, Kompol Andri Permana SIK dengan tujuan menjaga keselamatan pengguna jalan serta pencegahan tindakan kriminal,” kata Awaludin, Kamis (29/9/2022).
Dalam operasi itu, kata Awaludin, ada 60 lebar tilang yang diberikan ke pengendara dan didominasi pengendara roda dua yakni 34 tilang serta roda empat 3 tilang.
“Untuk roda dia, pada umumnya didominasi tidak menggunakan helm serta kenalpot racing. Tidak menggunakan helm ada 28 orang dan kenalpot racing 14 kendaraan,” katanya.
Awaludin berharap, masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor, utamanya kendaraan roda dua agar disiplin mentaati keselamatan berlalulintas, seperti menggunakan helm serta menggunakan onderdil standar.
“Silakan modifikasi kendaraan anda, tapi harus sesuai aturan berlalulintas. Jangan asal lakukan modifikasi yang ujung-ujungnya melanggar aturan,” katanya.
(abinenobm)