Bitung – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut kembali menganugrahi Pemkot Bitung dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5, Senin (30/5/2016).
Opini WTP itu diberikan BPK atas hasil pemeriksaan LHP Pemkot Bitung tahun 2015 yang hasilnnya diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Endang Tuti Kardiani kepada Walikota Bitung, Max Lomban.
Penyerahatan itu disaksikan Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri, Ketua DPRD Kota Bitung, Laurensius Supit serta sejumlah kepala SKPD Pemkot.(abinenobm)