Minut, BeritaManado.com – Kepala Dinas Pertanian Minahasa Utara (Minut) Jan Sinaulan mewarning masyarakat agar berhati-hati dengan sebaran virus rabies khususnya dari hewan anjing.
Pasalnya menurut Sinaulan, tahun ini pihaknya memiliki anggaran terbatas sehingga tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin rabies.
“Usulan anggaran untuk pembelian vaksin rabies tidak disetujui, sehingga tidak ada anggaran untuk membeli vaksin. Selain vaksin rabies, beberapa usulan juga tidak disetujui seperti bibit ternak dan vaksin untuk ternak juga tidak dapat,” ujar Sinaulan, Senin (19/2/2018).
Beruntung, kata Sinaulan, pihak Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui permohonan bantuan vaksin rabies untuk Minut meski jumlahnya terbatas.
Hal ini dibenarkan Kabid Peternakan Oyke Sawel SPt.
“Kami usul untuk 12 ribu dosis anjing. Rencananya dibagi ketiga kecamatan, Kalawat, Airmadidi, dan Dimembe yang populasi anjingnya tinggi. Semoga boleh disetujui semua,” kata Sawel.
Dijelaskan Sawel, populasi anjing di Minut sekitar 30.000 ekor.
Tahun 2017, vaksin rabies diplot sebanyak Rp70 juta membeli 775 vial untuk 7.775 dosis yang dianggarkan pada APBD Induk Minut serta jumlah yang sama pada APBD Perubahan.
“Semua vaksin 2017 sudah terpakai tidak ada sisa karena dosis tersebut juga masih kurang. Tahun ini kami usul Rp100 juta tapi tidak disetujui,” jelas Sawel.
Menurut Sawel, pembelian vaksin rabies dari APBD Minut adalah jenis vaksin rabivet (generik) sedangkan bantuan Pemprov Sulut adalah jenis rabisin.
“Rabisin tingkat kekebalan bisa 1 tahun kalau rabivet hanya 6 bulan, jadi kalau pakai rabivet maka anjing harus divaksin 2 kali dalam satu tahun,” imbuhnya.
(Finda Muhtar)
Minut, BeritaManado.com – Kepala Dinas Pertanian Minahasa Utara (Minut) Jan Sinaulan mewarning masyarakat agar berhati-hati dengan sebaran virus rabies khususnya dari hewan anjing.
Pasalnya menurut Sinaulan, tahun ini pihaknya memiliki anggaran terbatas sehingga tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan vaksin rabies.
“Usulan anggaran untuk pembelian vaksin rabies tidak disetujui, sehingga tidak ada anggaran untuk membeli vaksin. Selain vaksin rabies, beberapa usulan juga tidak disetujui seperti bibit ternak dan vaksin untuk ternak juga tidak dapat,” ujar Sinaulan, Senin (19/2/2018).
Beruntung, kata Sinaulan, pihak Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) menyetujui permohonan bantuan vaksin rabies untuk Minut meski jumlahnya terbatas.
Hal ini dibenarkan Kabid Peternakan Oyke Sawel SPt.
“Kami usul untuk 12 ribu dosis anjing. Rencananya dibagi ketiga kecamatan, Kalawat, Airmadidi, dan Dimembe yang populasi anjingnya tinggi. Semoga boleh disetujui semua,” kata Sawel.
Dijelaskan Sawel, populasi anjing di Minut sekitar 30.000 ekor.
Tahun 2017, vaksin rabies diplot sebanyak Rp70 juta membeli 775 vial untuk 7.775 dosis yang dianggarkan pada APBD Induk Minut serta jumlah yang sama pada APBD Perubahan.
“Semua vaksin 2017 sudah terpakai tidak ada sisa karena dosis tersebut juga masih kurang. Tahun ini kami usul Rp100 juta tapi tidak disetujui,” jelas Sawel.
Menurut Sawel, pembelian vaksin rabies dari APBD Minut adalah jenis vaksin rabivet (generik) sedangkan bantuan Pemprov Sulut adalah jenis rabisin.
“Rabisin tingkat kekebalan bisa 1 tahun kalau rabivet hanya 6 bulan, jadi kalau pakai rabivet maka anjing harus divaksin 2 kali dalam satu tahun,” imbuhnya.
(Finda Muhtar)