“Amandemen konstitusi sah-sah saja dilakukan, selama ditujukan untuk kepentingan yang lebih besar,” tegas Rudi.
Menurut Rudi, survei hanya bisa menangkap persepsi publik sedangkan pelembagaan demokrasi berjalan melalui pemilu dan sistem perwakilan.
Terakhir, ia berharap para elite politik dapat bersikap arif dan bijak dalam mengambil keputusan yang sangat mendasar terkait konstitusi.
(Alfrits Semen)
