Manado – Para tenaga honorer daerah (Honda) Sulawesi Utara Kategori 1 (K1) yang sebelumnya sudah diluluskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut tetapi dianulir lagi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mempertanyakan nasip mereka terkait pertemuan yang sudah dilakukan Pemprov dengan Kemenpan-RB dan BKN beberapa waktu lalu.
“Dari tenaga Honda sendirikan mau menanyakan itu, dan sudah sempat di hering di DPRD dan kami sudah menyampaikan apa adanya, sebagaimana yang sudah dilakukan pemerintah terkait dengan tenaga Honda. Dewan juga sudah mengajak BKD atau pemerintah Provinsi bersama-sama dengan DPRD Komisi I menyampaikan permasalahan ini ke Menpan dan BKN,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Roy Tumiwa.
“Dari pertemuan dengan mereka (Kemenpan-RB dan BKN) hasilnya bahwa, pada dasarnya permasalahan ini adalah permasalahan nasional dan sedang dibahas di Menpan dan sampai saat ini belum ada,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Tumiwa dari informasi yang didapat adalah bahwa dalam kelanjutannya mereka akan membahas secara final dengan instansi terkait karena ini menjadi masalah nasional. Berbeda kalau masalah ini dilingkup Sulawesi Utara (Daerah) pasti mereka akan membahas khusus Sulawesi Utara tetapi pada kenyataan sama dengan Provinsi-Provinsi lain, terang Tumiwa.
“Kami dari pemerintah Provinsi sangat berharap bahwa, siapa-siapa yang sudah dinyatakan lulus itu yang harus diluluskan termasuk dengan 76 orang ini yang sudah dianulir oleh Menpan sendiri, dan BKD tidak dilibatkan dalam keputusan itu,” ujarnya. (Jrp)
Manado – Para tenaga honorer daerah (Honda) Sulawesi Utara Kategori 1 (K1) yang sebelumnya sudah diluluskan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut tetapi dianulir lagi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mempertanyakan nasip mereka terkait pertemuan yang sudah dilakukan Pemprov dengan Kemenpan-RB dan BKN beberapa waktu lalu.
“Dari tenaga Honda sendirikan mau menanyakan itu, dan sudah sempat di hering di DPRD dan kami sudah menyampaikan apa adanya, sebagaimana yang sudah dilakukan pemerintah terkait dengan tenaga Honda. Dewan juga sudah mengajak BKD atau pemerintah Provinsi bersama-sama dengan DPRD Komisi I menyampaikan permasalahan ini ke Menpan dan BKN,” jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Roy Tumiwa.
“Dari pertemuan dengan mereka (Kemenpan-RB dan BKN) hasilnya bahwa, pada dasarnya permasalahan ini adalah permasalahan nasional dan sedang dibahas di Menpan dan sampai saat ini belum ada,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Tumiwa dari informasi yang didapat adalah bahwa dalam kelanjutannya mereka akan membahas secara final dengan instansi terkait karena ini menjadi masalah nasional. Berbeda kalau masalah ini dilingkup Sulawesi Utara (Daerah) pasti mereka akan membahas khusus Sulawesi Utara tetapi pada kenyataan sama dengan Provinsi-Provinsi lain, terang Tumiwa.
“Kami dari pemerintah Provinsi sangat berharap bahwa, siapa-siapa yang sudah dinyatakan lulus itu yang harus diluluskan termasuk dengan 76 orang ini yang sudah dianulir oleh Menpan sendiri, dan BKD tidak dilibatkan dalam keputusan itu,” ujarnya. (Jrp)