Politik dan Pemerintahan

Hasi Kesepakatan Batas Wilayah Bitung-Minut Wajib Ditaati

Hasi Kesepakatan Batas Wilayah Bitung-Minut Wajib Ditaati
Peta Batas Wilayah yang menjadi kesepakatan bersama antara pemerintah Kota Bitung yang ditanda tangani oleh Wakil Walikota Drs Max Lomban dan Kabupaten Minut oleh Buapti Drs. Sompie Singal turut disaksikan Dirjen PUM Kemendagri RI. DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc, Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd, Karo Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut DR. Noudy R.P Tendean, SIP. MSi

Manado – Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil, MPd menyatakan, dengan ditandatanganinya berita acara kesepakatan penetapan dan penegasan batas daerah antara Kelurahan Tendeki Kecamatan Matuari Kota Bitung dengan Desa Tontalete Rok-Rok Kecamatan Kema Kabupaten Minut akan memperlancar jalannya roda pemeritahan, pembangunan dan akses pelayanan bagi warga  Desa Tontalete Rok-Rok dan warga  Kelurahan Tendeki  akan semakin lancar.

Penandatanganan Berita acara batas kedua daerah tersebut turut disaksikan Dirjen PUM Kemendagri RI. DR. Made Suwandi, M.Soc,Sc di Sintesa Peninsula Hotel.

“Kedepan kedua belah pihak wajib mentaati hasil kepekatan bersama ini dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah masing-masing,” ujar Kansil.

Ia menuturkan, Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan batas daerahnya seperti Mitra dan Boltim diharapkan, secepatnya diselesaikan. Jika penyelesaiannya hanya berlarut-larut nantinya yang rugi adalah masyarakat di perbatasan, pungkas Kansil. (jrp).

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara