Manado, BeritaManado.com — Masyarakat banyak rela antri berjam-jam untuk mengurus surat keterangan (Suket) perjalanan sebagai salah satu syarat masuk Kota Manado.
Pemandangan antrian warga dengan menggunakan masker terlihat di Kantor Kelurahan Malalayang Satu Barat Kecamatan Malalayang.
Menurut Adi M warga Malalayang Satu Barat Lingkungan 9, dirinya sudah sejak pukul 08.30 berada di Kantor Kelurahan.
“Saya sudah di sini sejak pagi, bahkan belum ada antrian saya sudah ada di kantor kelurahan,” kata Adi kepada BeritaManado.com, Rabu (10/6/2020)
Walaupun ber-KTP Manado, tetapi Adi mengakui saat akan masuk melintas di pos pemeriksaan Wenwin-Malalayang Satu Barat harus menunjukkan surat keterangan perjalanan.
“Tadi saat melintas di pos jaga oleh petugas saya dimintakan surat keterangan perjalanan, makanya saya langsung ke Kantor Kelurahan untuk mengurusnya,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Malalayang Satu Barat Meilina Anjelia Mamitoho, SE mengatakan telah memperbanyak surat keterangan perjalanan untuk mengantisipasi permintaan warga.
“Tadi saya langsung menyuruh staf foto copy format surat keterangan perjalanan agar masyarakat tidak lama untuk mengantrinya jika harus diprint,” jelas Meilina Mamitoho.
Adapun untuk penerbitan surat keterangan perjalanan, ditegaskan Lurah Mamitoho, tidak dipungut biaya alias gratis.
“Cukup tunjukkan KTP, cantumkan tujuan perjalanan, surat perjalanan diberikan gratis,” tegasnya.
Namun demikian, Mamitoho menyarankan masyarakat agar lebih memperhatikan kesehatan jika hendak melakukan perjalanan.
“Saya sarankan tetap di rumah saja kalau tidak ada keperluan mendesak,” pungkasnya.
(BennyManoppo)