Airmadidi-Sejak dibuka 3 Oktober lalu, penerimaan berkas di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara dalam tahapan Pendaftaran Partai Politik (Parpol) Calon Peserta Pemilu 2019 akan ditutup Senin (16/10/2017) hari ini.
Ketua KPUD Minut Julius Randang mengatakan, penerimaan berkas akan dibuka sampai jam 12 malam.
“Karena sudah hari terakhir, maka kita buka jam 08.00 sampai 24.00 Wita,” kata Randang kepada BeritaManado.com, Minggu (15/10/2017).
Hingga kemarin, tercatat baru empat parpol yang memasukan berkas yaitu Partai Perindo, Nasdem, PKS, dan PSI.
Sementara PDIP dan Gerindra meski sudah memasukan berkas namun masih harus memperbaiki berkas.
“Ada juga Partai Garuda tapi belum masukan berkas karena belum daftar ke KPU RI. Menurut info, ada juga Partai Bineka dan Partai Pemersatu Bangsa tapi tidak ada laporan ke KPUD,” pungkasnya.
Sementara itu sejumlah pimpinan parpol di Minut memastikan akan memasukan berkas hari ini, seperti diungkapkan Ketua PKB Minut Hj Sarhan Antili, Ketua Golkar Minut Denny Wowiling, Ketua Gerindra Minut Shintya Rumumpe dan Ketua PDIP Minut Denny Lolong.
“Kemarin kami sudah siap memasukan berkas, namun menunggu pendaftaran Sipol di KPU RI,” ujar Ketua Golkar Minut Denny Wowiling.(findamuhtar)