Minsel

Hanya Satu Parpol Penuhi Undangan Polres Minsel

Penandatanganan Nota Kesepakatan Damai Pemilu
Penandatanganan Nota Kesepakatan Damai Pemilu
Amurang – Penandatanganan nota kesepakatan damai antara pimpinan Partai Politik (parpol) peserta pemilu di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Minahasa Tenggara (Mitra) bersama Kapolres Minsel, PN Amurang, Kejaksaan Amurang dan Pemkab Minsel/Mitra serta KPUD dan Panwaslu Minsel dan Mitra, hanya dihadiri satu pimpinan Parpol.

Pengamat pemerintahan dan politik Sulut Ferry Liando berpendapat, seharusnya kegiatan seremonial berupa kesepakatan ataupun komitmen bersama pelaksanaan pemilu seperti yang sudah dilakukan terebut, seharusnya ikut didukung oleh seluruh pimpinan Parpol peserta pemilu. Mengingat, hal ini sangat penting demi terwujudnya pemilu yang aman, damai serta lancar.

“Meski tidak sepenuhnya dihadiri pimpinan Parpol, namun paling tidak semua poin kesepakatan atau komitmen yang sudah disepakti bersama itu, dapat dilaksanakan semua pihak, apa terlebih bagi partai politik peserta pemilu,” ujar Liando.

Adapun sembilam kesepakatan yang ditandatangi bersama tersebut masing-masing, menghormati sesama partai peserta pemilu, tunduk dan taat pada peraturan, menghormati kebebasan pers untuk mencari info kepada masyarakat sesuai kode etik jurnalistik, menyelesaikan masalah dengan mengedepankan undang-undang, tadak melakukan praktek jual beli suara, menghormati proses pemungutan dan penghitungan suara, menerima hasil rekapitulasi suara, menerima penetapan suara dan menerima penetapan perolehan kursi. (Sanly Lendongan)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara