Bitung — Kendati sejumlah hak-hak PNS Bitung seperti gaji dan TTP sudah direalisasikan, namun sejumlah PNS belum juga memperbaiki kinerja. Terutama masalah disiplin kehadiran masuk kantor di jam kerja yang dalam beberapa bulan ini masih tergolong mengecewakan.
“Jelas ini sangat mengecewakan dan memalukan, karena semua hak-hak sudah diberikan tapi kinerja tidak ada perbaikan,” kata Plt Sekkot Bitung Drs Edison Humiang, Jumat (14/01).
Apalagi Humiang sendiri menemukan langsung salah satu SKPD yang berkantor di kelurahan Wangurer hanya dihuni oleh 7 orang padahal pegawai di kantor tersebut ada 39 orang pada beberapa hari lalu. Malah menurutnya pimpinan instansi tersebut sudah dua hari tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
“Harusnya kepala dinas tersebut memberikan contoh yang baik kepada bawahannya jangan malah melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar aturan PNS,” jelasnya.
Tak hanya itu, masalah malas masuk kantor juga dialami oleh pegawai di PT Pembangunan. Dimana menurut Direktur PT Bangun Bitung J Mamesah, ada 10 orang pegawai yang bertugas namun sebagain PNS ini tak pernah masuk bahkan ada satu orang pegawai yang hingga sekarang ini belum pernah masuk kantor.
“Tentu hal ini akan saya laporkan agar mendapat perhatian dari bagian kepegawaian Pemkot Bitung karena jelas merugikan masyarakat,” jelas Mamesah. (EN)
Bitung — Kendati sejumlah hak-hak PNS Bitung seperti gaji dan TTP sudah direalisasikan, namun sejumlah PNS belum juga memperbaiki kinerja. Terutama masalah disiplin kehadiran masuk kantor di jam kerja yang dalam beberapa bulan ini masih tergolong mengecewakan.
“Jelas ini sangat mengecewakan dan memalukan, karena semua hak-hak sudah diberikan tapi kinerja tidak ada perbaikan,” kata Plt Sekkot Bitung Drs Edison Humiang, Jumat (14/01).
Apalagi Humiang sendiri menemukan langsung salah satu SKPD yang berkantor di kelurahan Wangurer hanya dihuni oleh 7 orang padahal pegawai di kantor tersebut ada 39 orang pada beberapa hari lalu. Malah menurutnya pimpinan instansi tersebut sudah dua hari tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
“Harusnya kepala dinas tersebut memberikan contoh yang baik kepada bawahannya jangan malah melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar aturan PNS,” jelasnya.
Tak hanya itu, masalah malas masuk kantor juga dialami oleh pegawai di PT Pembangunan. Dimana menurut Direktur PT Bangun Bitung J Mamesah, ada 10 orang pegawai yang bertugas namun sebagain PNS ini tak pernah masuk bahkan ada satu orang pegawai yang hingga sekarang ini belum pernah masuk kantor.
“Tentu hal ini akan saya laporkan agar mendapat perhatian dari bagian kepegawaian Pemkot Bitung karena jelas merugikan masyarakat,” jelas Mamesah. (EN)