Amurang – Rancangan pemilihan yang diajukan oleh Mendagri tentang Undang-undang pemilihan Bupati/Walikota mulai ditanggapi oleh berbagai elemen.
Arianto Lolowang SP tokoh Generasi Muda (Germud) Minsel asal kecamatan Tareran, mengatakan ini adalah langkah mundur bagi demokrasi bangsa.
“Kita hanya butuh sabar untuk demokrasi yang makin baik, efek jika Undang-undang ini berlaku maka para figur Populis yang diinginkan rakyat akan terancam, karena rancangan Undang-undang ini jelas tidak berpihak pada kepentingan rakyat,” kata Lolowang kepada Beritamanado.com, Jumat, (6/9).
Lanjut Lolowang, teknis dan pengawasan saja yang dibikin baik dan tegas. Dan rasa rakyat masih meragukan teknis Parpol dalam perekrutan calon pemimpin.
“Rakyat juga pasti tidak rela hak suaranya diwakili oleh DPRD, karna harus diakui lembaga DPRD juga belum teruji akuntabilitasnya bahkan citra sebagai wakil rakyat yang terhormat masih jauh dari harapan, dan bisa saja Bupati\Walikota hanya akan terfokus pada kesejahteraan anggota DPRD bukan pada rakyat,” ujar ketua Forum Sarjana Penggerak Pembangunan Pedesaan Sulut ini sembari berseloroh akan banyak muncul raja-raja baru, jika Undang-undang ini disahkan. (vanly)

Bro Arianto,,,pesta demokrasi langsung terlalu banyak korban,,yang harus di bayar,,korban doi,korban nyawa,korban harta benda dan ujung-2nya yg berkuasa menjadi Korupsi, coba bro lia, berapa banyak Gub/Wagub, Bupati/wakil, Walikota/wakil menjadi Koruptor karena money politik terlalu besar,, berapa banyak Pilkada yang rusuh sampai korban nyawa, rumah di bakar, kantor KPU dll,,itu tanda rakyat Indonesia belum siap dgn Pilkada langsung.