Manado – Pengamat Politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka mengusulkan agar dibuat aturan yang tegas dimana hak politik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memilih dan dipilih pada pemilihan umum (Pemilu) di cabut. Dengan demikian PNS akan menjadi seperti aparat negara TNI/ Polri yang fokus sebagai abdi negara dan murni serta netral dalam politik.
“Tentunya ini akan membuat PNS lebih nyaman dalam bekerja dan tidak terjebak oleh kepentingan politik praktis,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Disamping itu para PNS hanya punya dua pilihan, menjadi PNS atau ingin terjun ke dunia politik. Jika ingin ke dunia politik (ikut Pemilu Kada sebagai Kandidat) maka harus mengundurkan diri sebagai PNS sepert yang berlaku di TNI/ Polri, katanya.
Dasar dari usulan ini karena di setiap peristiwa politik seperti Pemilu selalu muncul dugaan PNS terlibat baik atas kemauan sendiri atau “dipaksa” oleh oknum-oknum pejabat tertentu guna mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.
Menurutnya ini tentu menciderai semangat dan subtansi dari demokrasi yang bermuara merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seperti diketahui, pada tanggal 2 Agustus 2012 di Ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut, kepada Tim dari Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) dia mengusulkan agar dibuat aturan yang tegas dimana hak politik PNS dalam memilih dan dipilih pada Pemilu dicabut. Hadir di acara tersebut adalah para pejabat eselon II, para mantan pejabat, pers dan Taufik Tumbelaka satu-satunya pengamat politik dan pemerintahan yang diundang.
Manado – Pengamat Politik dan pemerintahan Taufik Tumbelaka mengusulkan agar dibuat aturan yang tegas dimana hak politik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam memilih dan dipilih pada pemilihan umum (Pemilu) di cabut. Dengan demikian PNS akan menjadi seperti aparat negara TNI/ Polri yang fokus sebagai abdi negara dan murni serta netral dalam politik.
“Tentunya ini akan membuat PNS lebih nyaman dalam bekerja dan tidak terjebak oleh kepentingan politik praktis,” ujarnya kepada BeritaManado.com.
Disamping itu para PNS hanya punya dua pilihan, menjadi PNS atau ingin terjun ke dunia politik. Jika ingin ke dunia politik (ikut Pemilu Kada sebagai Kandidat) maka harus mengundurkan diri sebagai PNS sepert yang berlaku di TNI/ Polri, katanya.
Dasar dari usulan ini karena di setiap peristiwa politik seperti Pemilu selalu muncul dugaan PNS terlibat baik atas kemauan sendiri atau “dipaksa” oleh oknum-oknum pejabat tertentu guna mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.
Menurutnya ini tentu menciderai semangat dan subtansi dari demokrasi yang bermuara merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seperti diketahui, pada tanggal 2 Agustus 2012 di Ruang Mapaluse kantor Gubernur Sulut, kepada Tim dari Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) dia mengusulkan agar dibuat aturan yang tegas dimana hak politik PNS dalam memilih dan dipilih pada Pemilu dicabut. Hadir di acara tersebut adalah para pejabat eselon II, para mantan pejabat, pers dan Taufik Tumbelaka satu-satunya pengamat politik dan pemerintahan yang diundang.