TOMOHON, beritamanado.com – Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi-fraksi serta pendapat akhir wali kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak (KLA), Senin (27/04/2020).
Atas nama Pemerintah Kota Tomohon, Sompotan memberikan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon dimana telah melihat betapa urgensi dan strategisnya rancangan peraturan daerah ini sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan penyelenggaraan pembangunan daerah di Kota Tomohon.
“Kami yakin proses pembahasan ranperda ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku demi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Kota Tomohon. Kiranya ranperda yang sudah dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tomohon ini dapat ditetapkan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan manfaat positif bagi Kota Tomohon sebagai Kota Layak Anak,” tuturnya.
Dalam pelaksanaa rapat ini, tetap diberlakukan jaga jarak fisik atau pembatasan interaksi sosial (physical distancing/social distancing) dan juga penggunaan masker yang sesuai anjuran dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) demi mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19).
(ReckyPelealu)