Bitung, BeritaManado.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pemkot Bitung, HT alias Handry kembali terlihat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Rabu (20/01/2021).
Handry datang menggunakan mobil sedan berwana putih jenis Toyota Vios dengan nomor Polisi B 1704 KTG dan langsung masuk ke Kantor Kejaksaan sekitar pukul 13.52 Wita.
Dari pantauan, kendaraan yang membawa Handry dua kali berputar di depan Kantor Kejaksaan sebelum ia memutuskan untuk turun dan memarkir mobil di pintu keluar Kejaksaan.
Handry yang mengenakan kemaja warna putih serta celana hitam terlihat membawa map berwarna merah dan langsung diarahkan petugas jaga untuk menunggu di ruangan tunggu.
Di ruangan tunggu sendiri, Handry terlihat sibuk mengutak-atik ponsel pintar dan sesekali menelpon.
Sementara itu, dari informasi Handry sendiri kembali dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di dinas yang dipimpinannya.
Diantaranya terkait kasus jasa makloon baju Ketua TP PKK Kota Bitung, pengadaan ATK, belanja makan-minum, biaya tagihan WiFi, pengadaan kendaraan dinas, honor THL dan belanja ikan kaleng yang total keselurahannya mencapai Rp1 miliar lebih.
Kuat dugaan, pemanggilan kali ini adalah pemeriksaan terkahir sebelum status Handry dinaikkan menjadi tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son SH MN MH belum mau berkomentar lebih soal kembalinya Handry mendatangi Kantor Kejaksaan.
“Masih berproses, kalaupun hari ini dia (Handry, red) kembali dipanggil berarti masih diperlukan keterangan tambahan. Pasti kita akan informasikan jika ada perkembangan,” kata Frenkie.
Ditanya apakah betul pemanggilan Handry kali ini untuk menjadikan dirinya sebagai tersangka, Frenkie hanya tertawa dan meminta untuk bersabar.
“Semua tergantung hasil pemeriksaan. Kalau hari ini pemeriksaannya tuntas pasti kita akan sampaikan status bliau. Jadi mohon bersabar ya,” katanya.
(abinenobm)