Bitung – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyinggung masalah peredaran narkoba dan keterlibatan oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam menyalurkan barang haram tersebut.
Menurut gubernur, pelaksanaan tugas pemasyarakatan pada awal tahun ini mengalami berbagai ujian. Utamanya dikaitkan dengan adanya penyalagunaan narkoba yang terjadi di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ditengarai adanya keterlibatan oknum petugas pemasyarakatan.
“Publik geram saat info itu beredar, menyatakan bahwa peredaran peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan dan Cabang Rutan,” kata Olly ketika menjadi Irup Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Rabu (27/4/2016).
Ia mengatakan, kondisi makin diperparah dengan adanya fasilitas tertentu bagi Napi dan tahanan tertentu oleh oknum petugas. Sehingga kepekaan dan sendifitas petugas sedang diuji.
“Pilihannya adalah menjalankan pengabdian, tentu sikap dan tindakan harus diselaraskan dengan mandat besar dalam kerangka perjuangan,” katanya.
Perjungan kata dia, karena saat ini negara sedang dalam kondisi darurat narkoba dan nyaris menimpa elemen bangsa. Dan presiden telah mengintruksikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk perang melawan penyalagunaan narkoba.
“Kita sadar, Indonesia merupakan pangsa pasar yang potensial bagi para bandar dan pengedar, karenanya tidak ada kata lain kecuali kita harus menghentikannya,” katanya.
Penguatan sinergitas dan kapasitas kata Olly, serta gerak cepat dan tepat menjadi alternatif pilihan kolektif dalam memerangi narkoba. Melalui program pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan berupa razia yang dilakukan internal ataupun bekerjasama dengan instansi lain.
“Apalagi tekat dari seluruh petugas pemasyarakatan adalah Kami pasti perang melawan penyalagunaan narkoba,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyinggung masalah peredaran narkoba dan keterlibatan oknum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam menyalurkan barang haram tersebut.
Menurut gubernur, pelaksanaan tugas pemasyarakatan pada awal tahun ini mengalami berbagai ujian. Utamanya dikaitkan dengan adanya penyalagunaan narkoba yang terjadi di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ditengarai adanya keterlibatan oknum petugas pemasyarakatan.
“Publik geram saat info itu beredar, menyatakan bahwa peredaran peredaran narkoba dikendalikan dari dalam Lapas, Rutan dan Cabang Rutan,” kata Olly ketika menjadi Irup Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-52 di Lapas Klas IIB Tewaan Kota Bitung, Rabu (27/4/2016).
Ia mengatakan, kondisi makin diperparah dengan adanya fasilitas tertentu bagi Napi dan tahanan tertentu oleh oknum petugas. Sehingga kepekaan dan sendifitas petugas sedang diuji.
“Pilihannya adalah menjalankan pengabdian, tentu sikap dan tindakan harus diselaraskan dengan mandat besar dalam kerangka perjuangan,” katanya.
Perjungan kata dia, karena saat ini negara sedang dalam kondisi darurat narkoba dan nyaris menimpa elemen bangsa. Dan presiden telah mengintruksikan kepada seluruh elemen masyarakat untuk perang melawan penyalagunaan narkoba.
“Kita sadar, Indonesia merupakan pangsa pasar yang potensial bagi para bandar dan pengedar, karenanya tidak ada kata lain kecuali kita harus menghentikannya,” katanya.
Penguatan sinergitas dan kapasitas kata Olly, serta gerak cepat dan tepat menjadi alternatif pilihan kolektif dalam memerangi narkoba. Melalui program pemberantasan narkoba di Lapas, Rutan dan Cabang Rutan berupa razia yang dilakukan internal ataupun bekerjasama dengan instansi lain.
“Apalagi tekat dari seluruh petugas pemasyarakatan adalah Kami pasti perang melawan penyalagunaan narkoba,” katanya.(abinenobm)