• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
POLDA Sulut POLDA Sulut POLDA Sulut
Home Berita Utama

Gubernur Olly Dondokambey Layangkan Surat Peringatan, Bupati Vonnie Panambunan Cuek

by redaksibm
Senin, 16 September 2019, 13:41 pm
in Berita Utama, Minut
  • 6.7Kshares
Olly Dondokambey

Minut, BeritaManado.com – Pemangkasan hak-hak Wakil Bupati Minahasa Utara (Minut) Ir Joppi Lengkong MSi, yang dilakukan Bupati Vonnie Anneke Panambunan STh, menjadi perhatian serius Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Gubernur Olly Dondokambey diketahui melayangkan surat peringatan kepada Panambunan, melalui surat Nomor: 700/19.7094/Sekr-IDPROV tertanggal 27 Agustus 2019.

Dalam suratnya, Gubernur Olly Dondokambey menekankan peringatan kepada Bupati Minut agar segera mengupayakan perbaikan yang mengacu pada Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 67 huruf d tentang “menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah” dan huruf e: “Menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik”.

Namun demikian, meski sudah mendapat peringatan dari gubernur, Bupati Panambunan terkesan tetap cuek.

BERITA TERKAIT:

Steven Kowaas, Jadi Saksi Keberpihakan Pemprov Sulut Bagi Penyandang Disabilitas pada Seleksi Kompetensi PPPK

442 Peserta Ikut Seleksi PPPK, Olly Dondokambey: Fokus dan Tenang

Upaya konfirmasi kepada Sekda Ir Jemmy Kuhu tidak membuahkan hasil, sementara Bupati Panambunan juga sulit ditemui karena hampir tiga minggu terakhir tidak berada di kantor.

Wakil Bupati Ir Joppi Lengkong saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat peringatan Gubernur Sulut, namun sampai sekarang surat tersebut tidak diindahkan bupati.

“Apa yang ditegurkan oleh gubernur seharusnya itu harus dijalankan, karena gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat. Makasih atas perhatian gubernur yang sudah merespon walau sampai saat ini tidak ada hasil positif dari teguran dan apa yang saya keluhkan dari pimpinan,” ujar Lengkong, Senin (16/9/2019).

Seperti diketahui, perihal pemangkasan hak-haknya, sudah sejak lama disampaikan Wabup Minut Ir Joppi Lengkong MSi.

Pada November 2017 lalu, Wabup Lengkong pernah mempertanyakan alasan jelas, kenapa biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Wabup Minut yang tidak bisa dicairkan.

Hal ini dikeluhkan wabup mengingat seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan SPPD tersebut sudah dipenuhi sejak lama.

“Saya sudah tanya di keuangan, secara administrasi apakah ada kurang? Katanya tidak ada. Lalu kenapa tidak bisa?” kata Wabup Lengkong, Senin (13/11/2017).

Menurut Lengkong, ditahannya pencairan biaya SPPD senilai Rp20 juta tersebut merugikan sejumlah pihak yang ada dalam proses perjalanan dinas wabup, salah satunya agen travel.

Wabup Lengkong mengatakan, sampai hari ini SPPD tersebut juga tidak dibayarkan.

“Tidak dibayar. Dua tahun ini saya tidak pernah ikut perjalanan dinas. Dan saya tidak berbohong tentang pemangkasan hak-hak saya,” kata Wabup Lengkong, Sabtu (17/8/2019).

Wabup sendiri pada 13 Agustus 2019, telah mengirim surat kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey terkait pemangkasan hak-haknya yang diduga dilakukan Bupati Vonnie Panambunan.

Surat tersebut berbunyi, bahwa selaku Wakil Bupati Minahasa Utara tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik.sesuai tugas wakil kepala daerah yang tercantum dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 pasal 66 sejak tahun 2017 sampai saat ini, disebabkan;

Sebelumnya, Wabup Minut Ir Joppi Lengkong mengeluhkan terkait sejumlah hak yang dipangkas Bupati Vonnie Panambunan, antara lain pengosongan Pejabat Kasubag TUP sebagai pejabat Struktural Wakil Bupati yang dimutasikan sejak April 2018 dan tidak ada staf PNS sampai saat ini.

Wabup juga tidak lagi mendapat biaya operasional selama 2 (dua) tahun anggaran, sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yaitu: Biaya perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah dan luar negeri serta biaya penunjang operasional termasuk honor untuk petugas keamanan dari kepolisian, sopir, petugas administrasi dan rumah tangga.

Selain itu, fasilitas lain yang dipangkas yaitu ruangan kantor wakil bupati yang tidak kunjung selesai diperbaiki sehingga sampai sekarang wakil bupati menggunakan kantor PKK.

(Finda Muhtar)

Baca Juga:

Vonnie Panambunan Ancam Ganti ‘Anak Buah’ yang Pangkas Hak Wabup Minut

https://beritamanado.com/2-tahun-non-job-ini-fasilitas-yang-tidak-diterima-wabup-joppi-lengkong/




Berita Terpopuler

  • Ganjar Pranowo Dibuli Netizen Usai Tolak Timnas Israel Tanding di Piala Dunia U-20 2023
  • Dibatalkan! FIFA Nilai Indonesia Belum Aman Gelar Piala Dunia U20
  • Richard Sualang Lantik 5 Pejabat Pemerintah Kota Manado
  • PDI Perjuangan Tak Terkejar, Partai Non Parlemen Ungguli PAN dan PPP
  • Sikap Gerindra Sulut Soal Polemik Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia
  • FIFA Kabarnya Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Argentina Siap Gantikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20
  • Ingat Norman Kamaru? Kini Sudah Gabung Partai Politik
  • Jusuf Kalla Bisiki Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan

Berita Terbaru

  • Hal Ini Jadi Penyebab Minyakita Langka dan Dijual di Atas HET di Minsel Senin, 27 Maret 2023, 21:56
  • Andi Silangen Latihan Tinju Bersama Atlet, Beri Motivasi Jelang Pra PON Senin, 27 Maret 2023, 21:55
  • Mendagri Siapkan Surat Edaran Ke Seluruh Daerah, Perbanyak Bansos di Bulan Ramadan Senin, 27 Maret 2023, 21:54
  • Sidang Lokasi Sengketa Tanah di Lereng Mahawu, Kuasa Hukum Wenny Lumentut Beberkan Bukti Kepemilikan Tanah Senin, 27 Maret 2023, 20:41
  • Richard Sualang Titipkan Pesan Ke Lucky Senduk, Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Senin, 27 Maret 2023, 20:17
  • Sayonara Indonesia, FIFA Tetapkan Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Senin, 27 Maret 2023, 20:13
  • Tolak Timnas Israel, Ferry Liando Bilang Ganjar Pranowo Tidak Ingin Berjarak dengan Kelompok Radikal Senin, 27 Maret 2023, 20:03
  • Rp 847 Miliar Anggaran BPJN Tangani Jalan Nasional di Sulut Senin, 27 Maret 2023, 19:40
  • SMRC: Publik Optimis Ganjar Pranowo Lanjutkan Program Pemerintah, Anies Baswedan Diragukan Senin, 27 Maret 2023, 19:10
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6.7Kshares
Tags: Joppi LengkongOlly DondokambeyVonny Panambunan

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2023 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.