MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Sinyo Harry Sarundajang menyatakan, mutasi bagi pejabat Eselon II akan berlangsung Bulan Januari 2012 mendatang. Mutasi pejabat Eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulut, tersebut hanya untuk pengisian jabatan lowong karena ada beberapa pejabat yang telah pensiun pada Bulan Desember ini.
Penegasan Gubernur Sarundajang, itu disampaikan pada rapat evaluasi kinerja satuan kerja di lingkungan Pemprov Sulut, yang berlangsung di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Senin (12/12).
Menurut Sarundajang, dalam mutasi tersebut juga kami akan melihat capaian hasil kerja dari para pejabat Eselon II itu,” jika capaiannya diakhir tahun bisa mencapai 90 persen itu berarti posisinya aman, namun apabila terdapat penilaian dibawah 80 persen siap-siaplah untuk diganti dengan orang lain. Karena itu memasuki akhir tahun ini, tingkatkanlah hasil kinerja saudara-saudara, disisa tiga minggu terakhir ini,” harap Sarundajang,
Sarundajang juga menyebutkan, “empat fungsi Gubernur antara lain yaitu sebagai wakil pemerintah pusat di daerah contohnya apabila ada Bupati Walikota yang akan bepergian keluar daerah wajib memeberi tahukan kepada Gubernur, termasuk kebijakan-kebijakan yang dilakukan di Kabupaten/Kota harus sepengetahuan Gubernur, jangan sampai melanggar aturan,” ujarnya.
Fungsi lainnya seperti melaksanakan koordinasi dengan seluruh instansi vertikal yang ada di daerah ini, misalnya soal pelantikan pejabat vertikal harus dilakukan oleh Gubernur. “Kedepan jika masih terjadi kepala instansi vertikal dilantik oleh Menteri, maka itu diangap tidak berlaku, “ketusnya.
Demikian halnya dengan penganggkatan Sekretaris Kabupaten/Kota itu merupakan kewenangan Gubernur, termasuk pelantikannya oleh Gubernur, setelah mendapat persetujuan Mendagri, tambahnya. Usai rapat evaluasi, Gubernur melakukan Launching absensi dengan mengguanakan sidik jari di biro Umum dan sistem pelayanan surat elektronik di bagian Tata Usaha Pimpinan. (*/jrp)
