Manado, BeritaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey bersama Bupati/Wali Kota se-Sulut, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Sulut, Kamis (12/3/2020).
Laporan tersebut diterima langsung Kepala Perwakilan BPK RI di Sulut, Karyadi.
Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutan mengapresiasi kinerja BPK selama proses pemeriksaan pengelolaan keuangan berlangsung.
Gubernur berharap agar tim BPK dapat menuntun para pengelola keuangan di provinsi maupun kabupaten dan kota dalam menyusun laporan keuangan yang baik dan benar.
“Karena keberhasilan kabupaten/kota adalah keberhasilan provinsi juga. Saya berharap, pemerintah provinsi serta 15 kabupaten/kota di Sulut dapat memanfaatkan anggaran secara tepat sebagai bukti apa yang telah kita lakukan untuk masyarakat,” ujar Gubernur Olly Dondokambey.
Dalam penyerahan LKPD 2019, tampak hadir, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Iskandar Kamaru, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh, Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana, Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Evangeline Sasingen, Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Lasut, Bupati Kabupaten Minahasa Royke Roring, Bupati Kabupaten Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara James Sumendap, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan, Wali Kota Bitung Maximilian Jonas Lomban, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wali Kota Tomohon Jimmy Eman.
Terpantau, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengawali penandatanganan dan penyerahan kemudian diikuti 15 bupati dan walikota seraca bergantian.
Kepala Kantor Perwakilan BPK RI di Sulut Karyadi, dalam sambutan mengapresiasi para kepala daerah yang telah berupaya menyelesaikan laporan yang diserahkan hari ini.
Namun, Karyadi mengingatkan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah prestasi, tapi capaian yang wajib diraih pemerintahan dalam mengatur keuangan daerah.
“Ke depan BPK tidak hanya memeriksa laporan keuangan tetapi mengecek bagaimana dampak pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti,” pungkas Karyadi.
(Finda Muhtar)