Manado – Mencuatnya dugaan Gratifikasi pada pemilihan Ketua Senat Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unsrat, Garda Tipikor Indonesia (GTI) Manado menggelar investigasi.
“Sedikit lagi investigasi kami rampung, patut diduga dengan indikasi kuat pemilihan Ketua Senat FKM sarat dengan gratifikasi, pasalnya Ketua Senat yang menjabat sekarang baru bergelar Sarjana, ini jelas menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujar Ketua GTI Manado, Stevi Mait SE kepada BeritaManado.com.
Usai libur lebaran, pihak GTI akan menyurati Rektor Unsrat dan Komisi Kode Etik terkait meninjau dugaan tersebut serta kami akan mengklarifikasi pihak pimpinan FKM Unsrat.
“Kami juga mendesak kepada Rektor Unsrat, untuk menonaktifkan Ketua Jurusan Pemerintahan yang diduga melakukan Korupsi dan kasusnya telah dilaporkan ke Polresta Manado,” ujarnya.
Rektor Unsrat, Prof DR Ellen Kumaat DEA melalui juru bicaranya, Hesky Kolibu mengatakan baru mendengar kejadian tersebut. “Kami akan mengeceknya, namun yang jelas kalau untuk Ketua Senat Fakultas tidak diatur ketetapan status pendidikanya, jadi biar belum S2 diperbolehkan, namun untuk status dosennya harus segera menyelesaikan syarat minimal s2nya. Kalau GTI akan menyurat kami akan menunggunya,” ungkap Kolibu. (risat)