Manado – Polda Sulut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut kembali memetik prestasi dengan adanya penangkapan salah satu anggota DPRD Kota Manado berinisial CL yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu disebuah tempat karoke Senin (2/4/16) pagi kemarin.
Akan prestasi itu, saat ini masyarakat Kota Manado telah menunggu pernyataan resmi dari pihak Polda Sulut terkait identitas dari oknum wakil rakyat dan kronologi keterlibatannya.
Kepada BeritaManado.com, ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulut, Billy Johannis pun mengapresiasi capaian tersebut.
Dan pihaknya sangat mendukung upaya pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Sulut.
Johannis berpendapat bahwa, terkait belum diumumkannya ke publik, oknum legislator yang ditangkap bersama rekan-rekannya tersebut merupakan kewenangan Kepolisian yang didukung oleh undang-undang pemberantasan narkoba.
“Kami memahami kenapa sampai saat ini pihak Polda Sulut belum menyampaikan secara resmi para terduga yang ditangkap tersebut. Karena memang sesuai undang-undang narkoba, Kepolisian diberikan kewenangan selama 3×24 jam untuk penahanan dan bila diperlukan perpanjang untuk pengembangan kasus ditambah lagi 3×24,” kata Johannis.
Menurutnya, dengan merahasiakan para terduga tersebut merupakan upaya Kepolisian untuk menggali informasi terkait asal narkoba itu diperoleh dan siapa saja yang terlibat.
“Memang saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa oknum legislator Manado yang ditangkap itu seorang perempuan dari Partai Demokrat. Tapi alasan identitasnya dirahasiakan karena Kepolisian saat ini ingin mencari tahu dari mana narkoba ini didapat dan siapa pengedarnya. Karena menurut kami, bukan hanya pengguna yang harus diamankan tapi pengedarnya yang perlu ditangkap,” ungkapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar hingga Polda Sulut menyelesaikan pengembangan kasus ini dan mengungkap identitas legislator Manado ini, sekaligus pemasok maupun pengedar narkoba di Sulut.
“Saya memahami rasa penasaran dari masyarakat yang ingin menetahui siapa legislator yang dimaksud. Tapi diharapkan dengan dirahasiakan identitas legislator Manado tidak ada prasangka buruk. Karena jelas sesuai undang-undang narkoba memang diatur prosesnya rumit seperti itu. Jadi masyarakat perlu memahami prosesnya. Pastinya, jika pengembangan kasus ini sudah selesai, Polda akan menyampaikan secara resmi identitas mereka. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Kepolisian,” imbaunya. (leriandokambey)
Manado – Polda Sulut dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulut kembali memetik prestasi dengan adanya penangkapan salah satu anggota DPRD Kota Manado berinisial CL yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu disebuah tempat karoke Senin (2/4/16) pagi kemarin.
Akan prestasi itu, saat ini masyarakat Kota Manado telah menunggu pernyataan resmi dari pihak Polda Sulut terkait identitas dari oknum wakil rakyat dan kronologi keterlibatannya.
Kepada BeritaManado.com, ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sulut, Billy Johannis pun mengapresiasi capaian tersebut.
Dan pihaknya sangat mendukung upaya pihak Kepolisian dan BNN dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba di Provinsi Sulut.
Johannis berpendapat bahwa, terkait belum diumumkannya ke publik, oknum legislator yang ditangkap bersama rekan-rekannya tersebut merupakan kewenangan Kepolisian yang didukung oleh undang-undang pemberantasan narkoba.
“Kami memahami kenapa sampai saat ini pihak Polda Sulut belum menyampaikan secara resmi para terduga yang ditangkap tersebut. Karena memang sesuai undang-undang narkoba, Kepolisian diberikan kewenangan selama 3×24 jam untuk penahanan dan bila diperlukan perpanjang untuk pengembangan kasus ditambah lagi 3×24,” kata Johannis.
Menurutnya, dengan merahasiakan para terduga tersebut merupakan upaya Kepolisian untuk menggali informasi terkait asal narkoba itu diperoleh dan siapa saja yang terlibat.
“Memang saat ini sudah menjadi rahasia umum bahwa oknum legislator Manado yang ditangkap itu seorang perempuan dari Partai Demokrat. Tapi alasan identitasnya dirahasiakan karena Kepolisian saat ini ingin mencari tahu dari mana narkoba ini didapat dan siapa pengedarnya. Karena menurut kami, bukan hanya pengguna yang harus diamankan tapi pengedarnya yang perlu ditangkap,” ungkapnya.
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar hingga Polda Sulut menyelesaikan pengembangan kasus ini dan mengungkap identitas legislator Manado ini, sekaligus pemasok maupun pengedar narkoba di Sulut.
“Saya memahami rasa penasaran dari masyarakat yang ingin menetahui siapa legislator yang dimaksud. Tapi diharapkan dengan dirahasiakan identitas legislator Manado tidak ada prasangka buruk. Karena jelas sesuai undang-undang narkoba memang diatur prosesnya rumit seperti itu. Jadi masyarakat perlu memahami prosesnya. Pastinya, jika pengembangan kasus ini sudah selesai, Polda akan menyampaikan secara resmi identitas mereka. Kita tunggu saja hasil pemeriksaan Kepolisian,” imbaunya. (leriandokambey)