Kota Manado

Gojek Jadi Pelopor Keamanan di Ruang Publik, Pemkot Manado dan Polda Sulut Beri Apresiasi

Pelatihan anti-kekerasan seksual yang Gojek lakukan difasilitasi olehorganisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (DEMAND) bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman dan Advokat dan Kadiv Minoritas Kelompok Rentan.

Pelatihan menyasar mitra-mitra yang merupakan perwakilan komunitas, sehingga diharapkan ilmu yang mereka dapat melalui pelatihan ini dapat turut disebarkan kepada anggota-anggota komunitas yang lain.

Matthew Girsang, Training Director DEMAND (Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan Seksual) menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif yang dilakukan Gojek untuk mengajak mitra drivernya berperan aktif bila melihat tindak kekerasan seksual di sekitarnya.

“Pada pelatihan tatap muka, mitra driver berkesempatan mengenal apa yang dimaksud dengan kekerasan seksual, jenis kekerasan seksual, serta dampak kekerasan seksual secara mendalam. Mitra juga dilatih untuk mempraktikkan cara membantu korban kekerasan seksual dengan menggunakan metode intervensi saksi (active bystander),” jelas Matthew.

Langkah edukasi yang Gojek lakukan tidak hanya menyasar mitra driver.

Pelatihan berkelanjutan terkait penanganan pelaporan kekerasan seksual juga diberikan bagi Tim Unit Darurat.

Baik itu tim yang bertugas menerima laporan melalui tombol darurat, maupun tim yang menangani laporan di lapangan sehingga mereka dapat senantiasa mengadopsi perspektif korban dalam menjalankan tugasnya.

Tiga Pilar #AmanBersamaGojek: Upaya Keamanan Menyeluruh

Serangkaian inisiatif di pilar edukasi yang telah dijelaskan sebelumnya merupakan bagian dari inisiatif #AmanBersamaGojek, yang juga terdiri dari dua pilar lainnya yakni pilar teknologi dan proteksi.

Inisiatif ini membuat Gojek dapat menghadirkan keamanan baik di dalam aplikasi, maupun di luar aplikasi (ruang publik).

Pilar Teknologi Gojek SHIELD yang terdapat pada aplikasi Gojek berfungsi memastikan keamanan konsumen dari sebelum memulai perjalanan, selama perjalanan, dan pada situasi darurat.

Fitur tersebut diantaranya; verifikasi muka dan identitas driver, penyamaran nomor telepon, bagikan perjalanan, serta tombol darurat yang terhubung dengan Customer Care dan Tim Unit Darurat yang siaga 24/7 dan mengadopsi perspektif korban.

Pilar selanjutnya yakni proteksi, salah satunya dijalankan dengan membuat Zona #AmanBersamaGojek yang merupakan ruang tunggu ramah perempuan.

Ruang tunggu tersebut berlokasi di shelter atau titik jemput milik Gojek dan tersebar di lokasi strategis, dekat keramaian atau pun berada di titik transportasi publik.

Zona #AmanbersamaGojek mengacu pada kajian After Dark: Encouraging Safe Transit for Women Travelling at Night dari UN Women dan Pulse Lab Jakarta, untuk memahami keamanan dan mobilitas perempuan di wilayah perkotaan khususnya malam hari.

Dengan dilengkapi materi edukasi publik yang menyosialisasikan ruang publik aman, fasilitas ini tak hanya menjadi ruang tunggu yang aman, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat luas, khususnya yang beraktivitas di sekitar area Zona #AmanBersamaGojek ini.

Bystander merujuk pada saksi yang berada di sekitar tempat kejadian.

Active bystander adalah saksi yang ikut turut membantu korban saat ada kejadian pelecehan atau terjadi kejahatan di tempat umum.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara