
Manado, BeritaManado.com – Sinode Gereja Masehi Injili di Bolaang Mongondow (GMIBM) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Manado, Jumat (9/1/2026).
Kerja sama ini menjadi tonggak strategis penguatan pendidikan keagamaan Kristen, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang berdampak langsung bagi pelayanan gereja dan umat.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, S.T., M.Pd., dan Ketua Badan Pekerja Sinode GMIBM, Pdt. Dr. Fekky W. Kamasaan, M.Th.
Kesepakatan ini menegaskan sinergi antara perguruan tinggi keagamaan Kristen negeri dan institusi gereja dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Penguatan SDM GMIBM Jadi Fokus Utama
Ketua Badan Pekerja Sinode GMIBM, Pdt. Dr. Fekky W. Kamasaan, menegaskan bahwa MoU ini merupakan berkat dan langkah strategis bagi GMIBM, khususnya dalam menyiapkan sumber daya manusia gereja di bidang Pendidikan Agama Kristen.
“Kerja sama ini membuka ruang luas bagi warga GMIBM untuk meningkatkan jenjang pendidikan keagamaan Kristen melalui IAKN Manado,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa MoU tersebut sejatinya merupakan peneguhan atas kerja sama yang telah berjalan, mengingat selama ini banyak warga GMIBM yang telah dan sedang menempuh pendidikan di IAKN Manado.
Tri Dharma: Pendidikan, Riset, dan Pengabdian Umat
Dalam bidang pendidikan dan pengajaran, kerja sama difokuskan pada peningkatan kualitas SDM yang unggul, berintegritas, dan berkarakter Kristiani.
Pada bidang penelitian, kedua institusi mendorong pengkajian dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang relevan dengan kebutuhan gereja serta masyarakat.
Sementara pada pengabdian kepada masyarakat, kolaborasi diarahkan pada pemberdayaan umat dan penerapan keilmuan secara berkelanjutan di wilayah pelayanan GMIBM.
Kampus Moderasi Beragama di Wilayah Pelayanan GMIBM
Pada kesempatan yang sama, pimpinan Sinode GMIBM juga menyampaikan rencana pembangunan Kampus Moderasi Beragama IAKN Manado dan IAIN Manado di wilayah pelayanan GMIBM.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah menghibahkan lahan seluas 22 hektar untuk mendukung pembangunan kawasan pendidikan keagamaan tersebut.
Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, menyampaikan bahwa lahan hibah yang berlokasi di Desa Tapa Aok telah diserahkan oleh Bupati Bolaang Mongondow kepada Menteri Agama Republik Indonesia, dan direncanakan menjadi pusat pengembangan Kampus Moderasi Beragama.
GMIBM pun mengajak seluruh warga gereja untuk memanfaatkan peluang strategis ini sebagai bagian dari penguatan pelayanan dan pengembangan sumber daya gereja ke depan.
IAKN Manado: Gereja dan Kampus Harus Berdampak Nyata
Rektor IAKN Manado, Dr. Olivia Cherly Wuwung, menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran IAKN Manado sebagai perguruan tinggi keagamaan Kristen negeri yang hadir dan berdampak langsung bagi gereja dan masyarakat.
Ia berharap kerja sama ini melahirkan program-program konkret yang berkelanjutan serta mendukung penguatan moderasi beragama dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Kristen di Sulawesi Utara, khususnya di lingkungan GMIBM.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Rektor I Dr. Anita Ingrith Tuela, M.Th., Wakil Rektor III Dr. Heldy J. Rogahang, M.Th., Kepala Biro AUAK Pdt. Anneke M. Purukan, S.PAK., M.Pd., Direktur Pascasarjana Dr. Wolter Weol, M.Pd., jajaran pimpinan Sinode GMIBM, para pendeta dan warga GMIBM, serta pimpinan dan tenaga kependidikan IAKN Manado.
