Airmadidi-Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) secara resmi memasukan berkas kelengkapan sebagai calon Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kantor KPUD Minut, Senin (16/10/2017).
Berkas diantar langsung Ketua Gerindra Minut Shintia Gelly Rumumpe, didampingi Sekretaris Jantje Longdong dan sejumlah pengurus juga kader Partai Gerindra Kabupaten Minut dan diterima langsung oleh Ketua KPUD Minut Drs Julius Randang bersama para Komisioner KPUD Minut, Pimpinan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minut Joyke Sigar.
“Terima kasih kepada pengurus Partai Gerindra yang sudah bekerja keras mengurus kelengkapan berkas sehingga dapat ikut sebagai Parpol calon peserta Pemilu 2019. Saya sangat mengapresiasi KPU Kabupaten Minut yang telah membantu dan menerima dengan baik,” ujar Shintia.
Wanita cantik ini menambahkan, Partai Gerindra kian mantap menyambut Pemilu 2019, untuk mewujudkan visi Partai Gerindra menjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang senantiasa berdaulat di bidang politik, kepribadian di bidang budaya dan berdiri di atas kaki sendiri dalam bidang ekonomi.
Setelah melakukan pengecekan berkas, Ketua KPU Minut Drs Julius Randang mengatakan pemasukan berkas persyaratan dari Partai Gerindra ikut sebagai Parpol calon peserta Pemilu sudah sesuai persyaratannya.
“Jumlah Kartu Tanda Anggota (KTA) sudah sesuai dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol),” ujar Randang.(findamuhtar)