Manado – Tiga perempuan masing-masing JP alias Juli (23), VS alias Gita (20), dan YS alias Ita (29) ditangkap Plisi Sektor (Polsek) Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Ketiga perempuan ini ditangkap saat akan melakukan check in di bandara tersebut dan gerak-geriknya terlihat mencurigakan, Senin (28/5) malam.
“Dugaan sementara mereka adalah korban traficking makanya kami amankan dulu. Motifnya yakni tiket calon korban itu sudah dibeli oleh pihak yang memesan atau germo,” kata Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi, Iptu Kilion Landangkasiang saat dimintai tanggapan wartawan.
Daerah tujuan ketiga perempuan ini yakni Provinsi Jambi. Seorang korban traficking saat idwawancarai mengatakan ia ke Jambi lantaran akan menmui kenalannya yang sudah terlebih dulu berada di Sumatera
Ketiganya membantah meraka merupakan korban perdagangan wanita. Seorang wanita juga mengaku tidak saling mengenal dengan kedua rekannya yang ditangkap bersamaan. (ceci)
