
Bitung – Walikota Bitung, Max Lomban menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung, Selasa (13/06/2017).
Permohonan maaf itu disampaikan Walikota terkait surat persetujuan dana debt swab yang disodorkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pemkot Bitung, Frangky Sondakh ke pimpinan DPRD tanpa sepengetahuan dirinya maupun Wakil Walikota ataupun Sekda.
“Atas nama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan saya mengajukan permohonan maaf tentang tindakan improsedural itu,” kata Walikota dalam Rapat Paripurna tingkat satu pembahasan enam buah Ranperda.
Walikota berjanji kesalahan itu tidak boleh terulang kembali dan menjadi perhatian dari setiap Kepala Perangkat Daerah.
Masalah surat persetujuan dana debt swab itu disampaikan salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa yang menilai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan tidak beretika meminta persetujuan dari Ketua DPRD hanya dengan selembar surat yang diantarkan staf ke rumah.
Kader PKPI ini yakin, surat itu tanpa sepengetahuan Walikota karena hanya berisi permintaan tandatangan tanpa ada lampiran dan diantar di luar jam kerja ke rumah Ketua DPRD.
“Saudara Frangky Sondakh harus melakukan permohonan maaf atas tindakan yang tidak beretika dan melanggar fungsi birokrasi,” katanya.(abinenobm)
