Bitung, BeritaManado.com – Dua pria warga Desa Pinili Kecamatan Dimembe Minut diamankan tim gabungan Polri dan TNI atas dugaan penganiayaan anggota Kodim 1310 Bitung.
Dua pria itu adalah IT alias Ishak (43) dan TT alias Tysen (40) yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap anggota Kodim 1310, Sertu Meldi Mangeke.
Penganiayaan itu terjadi di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari, Senin (25/01/2021) dini hari.
Menurut Kapolres Bitung, FX Winardi Prabowo SIK, kedua pelaku bersama dua orang rekannya inisial MT dan SK masuk ke tempat hiburan sekitar pukul 22.15 Wita.
“Jadi ada empat orang. Mereka datang menggunakan kendaraan Honda Mobilio putih Nopol DB 1592 AX di tempat hiburan sambil membawa dua ekor ayam,” kata Kapolres saat menggelar Pres Conference, Selasa (26/01/2021).
Didampingi Dandim 1310 Bitung, Letkol INF Benny Lesmana dan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampouw SIK serta DanPOM, Kapolres mengatakan, sekitar pukul 23.50 Wita, pelaku bersama dua rekannya keluar dari room dan pindah ke Hall untuk melanjutkan minum miras.
Pada saat di Hall kata dia, salah satu dari pelaku melepas seekor ayam di atas meja untuk membuat keributan.
“Pihak pengelola kemudian meminta bantuan ke Sertu Meldi Mangeke untuk menegur para pelaku hingga terjadi adu mulut di Hall sampai keluar ke halaman tempat hiburan,” katanya.
Sekitar pukul 00.45 Wita, kata dia, Isak dan Tysen melakukan pengeroyokan terhadap Meldy dengan memukul dan menendang bagian mata sebelah kiri hingga terjatuh pingsan.
Usai melakukan penganiayaan, Isak dan Tysen langsung meninggalkan lokasi kejadian menggunakan kendaraan Honda Mobilio putih Nopol DB 1592 AX.
“Mendapat informasi kejadian itu, kita membentuk tim terdiri dari Resmob Polres Bitung dan Tim Intel Kodim Bitung melakukan pencarian serta pengejaran,” katanya.
Namun berselang beberapa jam, Isak dan Tysen menyerahkan diri di Polres Minut kemudian dijemput Timsus Maleo Polda Sulut untuk dibawa ke Polda.
Kedua pelaku sendiri adalah residivis kasus pembunuhan dan penganiayaan.
“Alasan keamanan para pelaku kita titip di Polda. Namun intinya, dalam gelar perkara bersama Dandim, Isak dan Tysen adalah pelaku utama tapi kita masih lakukan penyidikan,” katanya.
(abinenobm)