
Jakarta, BeritaManado.com — Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi soal nilai jeblok terhadap penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menariknya, pembelaan ini diungkapkannya menanggapi penilaian ini yang diberikan oleh pasangannya, calon presiden (capres) Ganjar Pranowo.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Mahfud langsung membela diri dan mengungkap bahwa skor jeblok itu diberikan usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Putusan tersebut oleh publik dianggap kontroversial karena mengandung konflik kepentingan, guna memuluskan langkah putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Putusan itu diambil saat paman Gibran, Anwar Usman, masih menjabat sebagai Ketua MK.
“Iya skala 5 dari 10 itu setelah putusan MK,” kata Mahfud di Jakarta Timur, Minggu (19/11/2023).
Agar penilaiannya objektif, Mahfud meminta publik untuk melihat hasil survei Kompas.
Di situ mengungkap bahwa penegakan hukum di pemerintahan Jokowi itu mencapai skor 64.
Kata dia, itu menjadi angka yang paling tertinggi sepanjang pemerintahan Jokowi.
Tak hanya itu, skor tinggi juga terungkap dalam bidang politik dan keamanan era pemerintahan Jokowi.
“Bidang politik dan keamanan 76, tertinggi sepanjang pemerintahan pak Jokowi dan itu menteri polhukamnya saya,” ucapnya.
Skor Jeblok dari Ganjar
Sebelumnya, Ganjar Pranowo hadir dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Kala itu, Ganjar sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia era Jokowi.
Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi tersebut.
Awalnya, Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres.
Putusan ini disinyalir sebagai upaya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
