
Jakarta, Beritamanado.com – Penilaian calon presiden (capres) Ganjar Pranowo yang memberikan angka lima untuk penegakan hukum di era Joko Widodo atau Jokowi mendapat tanggapan dari Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, Nusron menyarankan Ganjar menanyakan langsung soal penegakan hukum yang dinilainya anjlok kepada pendampingnya, Mahfud MD.
Sebab, kata dia, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
“Menko Polhukam yang paling bertanggung jawab penegakan hukum, kan Pak Mahfud MD. Jadi sebaiknya Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD,” kata Nusron di GBK, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Ganjar Kasih Skor 5
Adapun Ganjar dalam acara diskusi yang digelar Alumni Universitas Negeri Makassar di Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023) kemarin, sempat memberikan skor atau penilaian berupa angka lima terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Skor merah tersebut diberikannya saat ditanya Zainal Arifin dalam acara diskusi tersebut.
Awalnya, Zainal meminta pandangan Ganjar soal kondisi penegakan hukum di Indonesia.
Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat batas usia capres dan cawapres yang disinyalir sebagai upaya meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.
Tak hanya itu, Zainal juga menanyakan Ganjar ihwal kondisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab kekinian, Firli Bahuri sebagai Ketua KPK terseret kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
“Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? Misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya, kira-kira Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikan ke arus yang baik itu bagaimana?” tanya Zainal.
Di sisi lain, Ganjar menilai bahwa dalam kondisi tersebut diperoleh ketegasan seorang pemimpin atau presiden.
Selain itu juga, masih menurutnya, diperlukan kolaborasi banyak pihak untuk membangun arus balik ke arah positif.
“Kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti di akomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya diubah regulasinya,” jawab Ganjar.
Selanjutnya saat Ganjar diminta Zainal memberi penilaian terhadap kondisi penegakan hukum di Indonesia, Mantan Gubernur Jawa Tengah itu secara terang-terang memberikan angka lima dari skala 10.
“Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5,” pungkas Ganjar.
(jenlywenur)
