Bitung – Oktavianus Manosso warga Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari tidak menyangka jika aktivitanya sebagai penggali pasir bakal menemukan bahan peledak jenis mortar, Rabu (27/02/2019).
Dari informasi, pria berusia 27 tahun ini menemukan mortir itu sekitar 14.30 Wita saat sementara menggali pasir di lokasi penggalian pasir di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu milik Yoppie Saribe dengan menggunakan alat cangkul dan sekop.
Melihat benda itu, Oktavianus langsung mengamankan dengan membawa ke pondok tempat bersistrahat para pekerja kemudian melaporkan ke Polsek Ranowulu.
“Mendapat laporan itu, anggota langsung berkoordinasi dengan Tim Jibom Brimobda Polda Sulut,” kata Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Michael Tamuntuan SIK MH, Kamis (28/02/2019).
Sekitar pukul 16.25 Wita kata Kapolres, Tim Jibom Gegana melalukan evakuasi dan pengamanan barang berbahaya itu dengan memasukkan ke bom blangket dan diamankan dalam Bombin.
“Selanjutnya mortir dibawa ke gudang penyimpananan barang temuan Mako Brimob dan dari keterangan panjang panjang mortir 60 mm,” katanya.
(abinenobm)