Manado – Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, melalui Asisten Administrasi Umum Ch.Talumepa SH MSi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprovinsi Sulut di tuntut adanya peningkatan disiplin dan produktifitas kerja.
“Apa lagi kedepan dalam rangka peningkatan disiplin dan produktifitas kerja, pemerintah sedang memantapkan regulasi terkait dengan gaji ASN yaitu gaji pokok terendah berkisar empat juta rupiah hingga empat belas juta, ini merupakan rangsangan memotivasi ASN sehingga bisa menghindar dari tindakan korupsi,” kata Christian
Disebutkan, salah satu visi dari Gubernur dan Wagub Sulut Tahun 2016-2020 adalah memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing. Karena itu dalam pelaksanaan tugas pelayanan publik, pemerintahan dan tugas pembangunan aparatur Negara, PNS merupakan unsur penting dan strategis dalam proses pencapaian kinerja.
Dia menambahkan ntuk mewujudkann itu mutlak diperlukan peraturan disiplin PNS yang dapat dijadikan pedoman dalam penegakan disiplin sehingga dapat menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas serta dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Menurut mantan kepala BLH Provinsi Sulut ini menambahkan kegiatan pembinaan ASN di lingkup Sekda akan dilaksanakan empat kali sebulan. (*/rizath polii)