Agama dan Pendidikan

Frangky Zachawerus Bahas Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Kuliah Umum Universitas Klabat

Merek adalah tanda pengenal yang membedakan barang dan jasa yang diproduksi oleh individu atau perusahaan dalam kegiatan perdagangan.

Merek meliputi gambar, logo, nama, kata, warna, suara, dan banyak elemen lainnya yang memungkinkan produk atau jasa dikenali oleh konsumen.

Hak eksklusif atas merek memberikan pemiliknya hak untuk menggunakan dan memberikan izin kepada pihak lain untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan.

Selain itu, merek juga memiliki fungsi sebagai alat promosi, dasar untuk membangun citra produk, dan petunjuk asal barang atau jasa.

Mendukung UMKM dan Masyarakat

Salah satu poin penting dalam kuliah umum ini adalah bagaimana pengetahuan tentang KI dapat membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat luas.

“Mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang membantu UMKM dan masyarakat untuk lebih memahami pentingnya melindungi hak KI mereka,” kata Dr. Frangky.

Kementerian Hukum dan HAM melihat Fakultas Ekonomi dan Bisnis sebagai mitra strategis yang sangat berharga dalam upaya penyuluhan hukum bisnis.

“Ini adalah langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan UMKM, yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia,” ucap Frangky.

Dengan pengetahuan yang lebih baik tentang KI, UMKM dapat melindungi dan mengoptimalkan aset intelektual mereka untuk pertumbuhan yang lebih baik.

Dengan acara kuliah umum yang begitu informatif dan menginspirasi ini, mahasiswa di Universitas Klabat Airmadidi memiliki kesempatan untuk merasakan pentingnya KI dalam dunia bisnis.

“Mereka juga menjadi bagian dari upaya yang lebih besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi di Indonesia,” pungkas Frangky.

(***/srisurya)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara