Ratahan, BeritaManado.com – Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo mengatakan proses pemilihan hukum tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) sudah semakin baik.
Pasalnya, dalam tahapan Pilhut Mitra para calon harus diuji dan mengikuti fit and proper test (FPT) hingga melibatkan akademisi.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi teladan dan patut ditiru oleh daerah lainnya di Sulawesi Utara, bahkan di Indonesia.
“Ini berarti dalam Pilhut nantinya akan terpilih calon yang berkualitas sehingga bisa memimpin desa dengan baik. Saya berharap Pilhut Mitra dapat menjadi teladan dan ini suatu model yang patut ditiru oleh daerah lainnya,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, Pilhut merupakan suatu bentuk demokrasi dan agar berjalan dengan baik maka demokrasi ini harus dijaga karena demokrasi adalah implementasi dari keinginan rakyat.
“Selain itu agar kita memiliki demokrasi yang berintegritas, dapat dipercaya, diakui, dan menginspirasi karena pemimpin di desa merupakan orang yang mewakili masyarakat desa untuk membangun desa,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dasar-dasar pemilihan hukum tua sudah dimiliki, yakni UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, kemudian Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, kemudian ada revisi permendagri Nomor 65 Tahun 2017, dan ada Perbup Mitra Nomor 33 Tahun 2019, serta Juknis tentang pemilihan hukum tua yang sudah ditandatangani oleh Bupati.
“Ini merupakan dasar-dasar yang harus kita laksanakan. Ini semua adalah payung hukum dalam pelaksanaan pilhut dan harus dilaksanakan oleh seluruh penyelenggara maupun para calon hukum tua,” tandasnya.
Dirinya berharap agar dalam tahapan pilhut ini jangan sampai ada yang menjadi provokator hanya untuk kepentingan sendiri dan mengorbankan rakyat banyak.
“Selain itu, panitia dan pengawas pemilihan harus netral. Bekerjalah secara profesional. Jangan sekali-kali berat sebelah karena bisa menyebabkan perpecahan,” tukasnya.
Di lain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Minsel I Wayan Eka Miartha mengatakan bahwa agar pelaksanaan pilhut berjalan dengan baik maka kuncinya ada pada penyelenggara.
“Saya berharap panitia maupun pengawas dapat bersikap jujur, adil, dan transparan. Selain itu, para calon hukum tua diminta agar berkompetisi dan bertarung secara baik karena rambu-rambu hukum sudah ada,” pungkasnya.
(jenly wenur)